Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbaikan Kesalahan Formulir C1 Dilakukan Melalui Rapat Pleno Terbuka

Kompas.com - 30/04/2019, 19:27 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, masyarakat bisa memantau hasil penghitungan suara di TPS melalui scan formulir C1 yang ditampilkan di Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng).

Jika ditemukan kesalahan dalam pengisian data di formulir C1, masyarakat dapat melapor ke KPU untuk selanjutnya dikoreksi.

Proses koreksi sendiri dilakukan KPU dalam rapat pleno terbuka di kecamatan.

"Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan," kata Arief saat ditemui di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat, Selasa (30/4/2019).

Arief mengatakan, jika ada kesalahan data dalam scan C1, maka KPU tidak bisa langsung mengubah entry data yang diinput dalam Situng.

Baca juga: Kisah Rusli Selamatkan Salinan C1 saat Plafon Kantor Camat Ambruk

Kesalahan penulisan data formulir C1 harus lebih dulu dikoreksi melalui rapat pleno, untuk selanjutnya digunakan sebagai acuan perbaikan kesalahan entry data.

Sebab, entry data Situng mengacu pada scan data formulir C1 yang diunggah dalam Situng.

"Kami menyalin apa adanya sesuai dengan C1, kalau dia salah dikoreksi di kecamatan. Nanti data yang di kecamatan di-entry di Situng," ujar Arief.

Jika di tingkat kecamatan masih didapati kesalahan, maka koreksi akan dilakukan di tingkat kabupaten melalui rapat pleno terbuka.

Baca juga: Bawaslu Benarkan BPN Prabowo-Sandiaga Meminta Formulir C1

Ditemui secara terpisah, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, dalam proses rekapitulasi suara, persoalan paling banyak ditemui saat rekapitulasi tingkat kecamatan.

Sebab, di tingkat ini seringkali terjadi perbedaan pendapat antara petugas Pemungutan Suara Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pengawas, hingga saksi. Akibatnya, kerap kali dilakukan verifikasi ulang antara data yang C1 dengan hasil penghitungan suara.

"Di sanalah perbedaan pendapat atau selisih angka yang ada di C1 betul-betul dicocokkan kembali, diverifikasi, adu data, dikoreksi, itu memang adanya di kecamatan," ujar Pramono di kantor KPU.

"Jadi saksi boleh memperlihatkan datanya, pengawas pemilu juga mengajukan datanya. Tentu juga KPU memperlihatkan datanya, kalau ada selisih angka kemudian dicek ulang ke C1 plano. Bahkan kalau belum ketemu angkanya, nanti dibuka kotak suara dihitung surat suaranya," sambungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com