Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Rekomendasi untuk Presiden Terpilih Bersih-bersih di 3 "Ladang Korupsi"

Kompas.com - 30/04/2019, 15:16 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil Indonesia menyelenggarakan konsolidasi untuk merumuskan rekomendasi pemberantasan korupsi bagi pemimpin terpilih.

Rekomendasi tersebut mencakupi tiga sektor, yang terdiri dari sumber daya alam (SDA), pengadaan barang dan jasa, serta integritas penegakan hukum di Indonesia.

"Konsolidasi nasional ini memfokuskan analisis korupsi di tiga sektor yang berdasarkan hasil diskusi organisasi masyarakat sipil, menjadi ladang dan praktek korupsi yang paling merugikan keuangan negara dan berdampak langsung terhadap masyarakat," kata peneliti Garut Governance Watch Leni Marlinda, saat konferensi pers di Hotel Ashley, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2019).

Baca juga: Kata Mahasiswa Unpad soal Kriteria Presiden Masa Depan dan Harapan bagi Presiden Terpilih

Di sektor SDA, pemerintah diminta memperkuat pengawasan, merevisi peraturan perihal transparansi industri tersebut, serta menerapkan laporan kepatuhan perusahaan dalam berusaha.

Selain itu, pemerintah juga diminta membuat peraturan terkait partisipasi masyarakat.

"Pemerintah diminta menyusun atau merevisi peraturan tentang partisipasi masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam semua rantai nilai pertambangan, dengan afirmasi terhadap keterlibatan perempuan, masyarakat adat dan kelompok rentan lain," ungkapnya.

Baca juga: Pembangunan SDM, Harapan Pengusaha untuk Presiden Terpilih...

Penguatan partisipasi publik juga didorong koalisi untuk diterapkan pada sektor pengadaan barang dan jasa.

Leni mengatakan, pihaknya juga mendorong adanya keterbukaan informasi publik perihal penerima manfaat utama dan rekam jejak penyedia barang/jasa, revisi peraturan, dan meningkatkan independensi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).

Untuk sektor terakhir, yaitu integritas penegakan hukum di Indonesia, koalisi juga meminta presiden terpilih untuk melantik Kapolri, Jaksa Agung, dan pimpinan KPK yang non-partisan.

Baca juga: Tiga Pesan Ekonom untuk Presiden Terpilih

Kemudian, Leni mengatakan, presiden terpilih perlu menginstruksikan penyelesaian terhadap kasus yang menimpa pegiat korupsi.

"Presiden memerintahkan Kapolri untuk mempercepat penyelesaian kasus-kasus penganiayaan, ancaman terhadap penyidik, pegawai dan pimpinan KPK," tutur Leni.

Koalisi tersebut juga ingin agar adanya penguatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai instrumen pencegahan, mendukung KPK dan Polri, serta meningkatkan jaminan hukum dan perlindungan saksi kasus korupsi, HAM, dan kejahatan lingkungan.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi wacana dana pensiun bagi koruptor. Wacana ini sebelumnya disampaikan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto di Gelora Bung Karno, Jakarta. KPK menegaskan korupsi merupakan kejahatan luar biasa dan tidak bisa diberi toleransi. Bahkan perlu inovasi untuk memberantas dan mencegah korupsi. Karena itu, KPK mengajak presiden terpilih untuk berinovasi besar dalam memberantas korupsi. #DanaPensiunKoruptor #Koruptor #KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com