JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip, Selasa (30/4/2019). Tim juga mengamankan 5 orang lainnya di sejumlah lokasi.
KPK menduga ada pemberian hadiah berupa tas, jam dan perhiasan berlian.
"Diduga telah terjadi transaksi terkait pengadaan atau proyek di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud. Diduga hadiah yang diberikan berupa tas, jam dan perhiasan berlian dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif melalui keterangan tertulis, Selasa.
Baca juga: Tangkap Bupati, KPK Duga Ada Transaksi Terkait Pengadaan Proyek di Kepulauan Talaud
Sejak Senin (29/4/2019) malam hingga Selasa, tim penindakan KPK bergerak di Jakarta, Manado, dan Talaud.
Dari Manado dan Talaud, KPK mengamankan dua orang. Salah satunya Sri Wahyumi. Menurut Laode, keduanya sedang dibawa menuju Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Di Jakarta tim mengamankan 4 orang pihak swasta dan saat ini sudah berada di kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan," kata Laode.
Baca juga: Selain Bupati Kepulauan Talaud, KPK Amankan 5 Orang Lainnya
Laode menjelaskan, KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan.
"Perkembangan proses ini lebih lanjut akan disampaikan pada konferensi pers di KPK," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.