JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip, Selasa (30/4/2019). Tim juga mengamankan 5 orang lainnya di sejumlah lokasi.
"Diduga telah terjadi transaksi terkait pengadaan atau proyek di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif melalui keterangan tertulis, Selasa.
Baca juga: KPK Tangkap Bupati Kepulauan Talaud
Menurut Laode, tim penindakan KPK memang bergerak di Manado dan Talaud sejak pagi tadi. Dari sana tim mengamankan dua orang, salah satunya Sri Wahyumi.
Keduanya sedang dibawa menuju Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sementara, di Jakarta, tim penindakan KPK mengamankan 4 orang pihak swasta. Mereka sudah berada di dalam Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Selain Bupati Kepulauan Talaud, KPK Amankan 5 Orang Lainnya
"Diduga hadiah yang diberikan berupa tas, jam dan perhiasan berlian dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah," kata Laode.
KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak yang diamankan.
"Perkembangan proses ini lebih lanjut akan disampaikan pada konferensi pers di KPK," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.