Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditjen Imigrasi dan 5 Lembaga Kerja Sama Cegah Penyiksaan di Rumah Detensi

Kompas.com - 30/04/2019, 12:57 WIB
Christoforus Ristianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lima lembaga negara bekerja sama melakukan pengawasan dan pencegahan, penyiksaan, serta perlakuan penghukuman lain yang kejam di Rumah Detensi Imigrasi dan Ruang Detensi Imigrasi di Lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Kelima lembaga tersebut adalah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Kami sepakat untuk mengembangkan mekanisme nasional pencegahan penyiksaan tersebut, menjadikan penandatanganan ini sebagai simbol kolaborasi strategis dengan Direktorat Jenderal Imigrasi," ujar Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM Sandrayati Moniaga, di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (30/4/2019).

Baca juga: Alasan Pengungsi di Trotoar Kalideres Tak Bisa Masuk Rumah Detensi

Moniaga menjelaskan, kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara 5 lembaga negara dengan Kementerian Hukum dan HAM soal pengawasan dan pencegahan penyiksaan di Rumah Detensi dan Ruang Detensi Imigrasi.

Selama kerja sama ini, lanjut dia, kelima lembaga negara akan mengunjungi Rumah Detensi dan Ruang Detensi Imigrasi serta peningkatan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi Ronnie F. Sompie mengatakan, kerja sama ini memberikan akses informasi terhadap rumah detensi dan ruang detensi imigrasi.

"Perjanjian ini penting dalam rangka mencegah penyiksaan. Kita memiliki 13 rumah detensi imigrasi dan 125 ruang detensi di seluruh Indonesia. Berdasarkan data terakhir, ada 327 orang asing yang ada di rumah detensi dan ruang detensi imigrasi," papar Ronnie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com