Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/04/2019, 09:54 WIB
Abba Gabrillin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

Pada saat itu, dia dan rombongan kementerian datang memenuhi undangan federasi paralayang Asia.

Namun, karena kegiatan kerja dilakukan di Arab Saudi, Imam dan rombongannya memanfaatkan waktu untuk melaksanakan ibadah umroh.

Fakta ini sesuai dengan adanya dugaan permintaan uang Rp 2 miliar yang diminta staf Imam, Miftahul Ulum kepada Deputi IV Kemenpora.

5. Penyerahan uang untuk Muktamar NU disaksikan Imam Nahrawi

Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy mengakui kebenaran adanya pemberian uang untuk Muktamar Nahdlatul Ulama di Jombang, Jawa Timur.

Menurut Hamidy, pemberian uang pinjaman tersebut disaksikan langsung oleh Imam Nahrawi.

Awalnya, Hamidy menyerahkan uang Rp 300 juta kepada Sekretaris Kemenpora Alfitra Salam. Selanjutnya, uang dalam tas tersebut diserahkan Alfitra kepada staf Imam, Miftahul Ulum.

6. Sesmenpora diminta uang oleh Imam Nahrawi

Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy mengaku pernah mendengar keluh kesah Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Alfitra Salam.

Saat itu, Alfitra mengatakan tidak kuat lagi menjadi Sesmenpora. Menurut Hamidy, Alfitra tidak mampu lagi memenuhi permintaan uang yang disampaikan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.

Menurut Hamidy, saat itu Alfitra menangis sambil menceritakan apa yang dialami. Penyampaian keluh kesah itu juga disaksikan oleh istri Alfitra.

Hamidy mengatakan, saat itu Alfitra diminta menyiapkan uang Rp 5 miliar. Alfitra selalu diancam akan diganti dari jabatannya apabila tidak dapat memenuhi permintaan uang.

Alfitra bercerita bahwa permintaan uang itu disampaikan langsung oleh Menpora Imam Nahrawi.

7. Staf menteri pasang badan karena merasa dibekingi Imam Nahrawi

Terdakwa Bendahara Umum KONI Johny E Awuy mengatakan, staf pribadi Menpora, Miftahul Ulum tidak akan pernah mengaku menerima uang.

Sebab, menurut Johny, Ulum sendiri pernah mengatakan bahwa dia dibekingi oleh Menpora Imam Nahrawi.

Menurut Johny, pada saat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK beberapa waktu lalu, Ulum pernah menyampaikan bahwa ia tidak akan berterus terang mengenai perkara suap tersebut.

Menurut Johny, Ulum bahkan siap pasang badan dan siap menjalani hukuman. Namun, Ulum meyakini akan mendapat hukuman ringan karena dibantu oleh Imam Nahrawi.

"Dia (Ulum) katakan Menpora pasti membantu kita. Kita pasti dihukum, tapi akan ringan. Pak Menpora akan menyewa lawyer-lawyer handal," kata Johny menirukan ucapan Ulum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com