Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tujuh Hal yang Harus Diketahui soal Pemindahan Ibu Kota

Kompas.com - 30/04/2019, 08:14 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah terus menggodok dan mematangkan wacana untuk memindahkan Ibu Kota. Pada Senin (29/4/2019) kemarin, Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas di Istana terkait pemindahan Ibu Kota ini. Rapat tersebut menghasilkan sejumlah keputusan dan perkembangan terbaru.

Berikut tujuh hal terbaru yang harus diketahui soal rencana pemindahan Ibu Kota.

1. Luar Jawa

Presiden Joko Widodo memutuskan bahwa lokasi yang paling tepat untuk Ibu Kota baru pengganti DKI Jakarta adalah di luar Pulau Jawa.

Baca juga: Rencana Pemindahan Ibu Kota, Bagaimana Nasib Jakarta?

 

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan, awalnya dalam rapat itu ada tiga alternatif yang ditawarkan ke Jokowi.

Pertama, Ibu Kota tetap di Jakarta tetapi daerah seputaran Istana dan Monas dibuat khusus untuk kantor-kantor pemerintahan, kementerian dan lembaga.

Alternatif kedua, pusat pemerintahan pindah ke luar jakarta, tetapi masih dalam raidus sekitar 50-70 km dari Jakarta.

Baca juga: Maja di Lebak Masuk Calon Ibu Kota Negara, Ini Penjelasan Wagub Banten

Ketiga, adalah memindahkan Ibu Kota ke luar pulau Jawa, khususnya mengarah kepada kawasan tmur Indonesia.

"Dalam rapat tadi diputuskan, Presiden memilih alternatif ketiga, yaitu memindahkan Ibu Kota ke luar Jawa. Ini barangkali salah satu putusan penting yang dilahirkan hari ini," kata Bambang.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/4/2019).KOMPAS.com/Ihsanuddin Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/4/2019).

Menurut Bambang, keputusan Jokowi itu diambil dengan mempertimbangkan agar Indonesia tidak Jawa sentris. Diharapkan nantinya pertumbuhan ekonomi bisa merata di setiap wilayah.

2. Di Tengah Indonesia

Meski sudah diputuskan Ibu Kota baru di luar Pulau Jawa, namun hingga rapat kemarin belum diputuskan daerah mana yang akan dipilih untuk menggantikan peran DKI Jakarta. Pemerintah masih harus melakukan kajian mendalam untuk menentukan hal ini.

Baca juga: Soal Pemindahan Ibu Kota dari Jakarta, Ini Tanggapan BPN

Namun, pemerintah sudah mengantongi sejumlah kriteria yang harus dimiliki oleh daerah yang akan menjadi Ibu Kota baru. Pertama, daerah tersebut harus berada di tengah Indonesia.

"Kami usulkan lokasi strategis ini secara geografis ada di tengah wilayah Indonesia. Tengah ini adalah memperhitungkan barat ke timur atau utara ke selatan," kata Bambang.

Selain itu, ada sejumlah kriteria lain. Daerah itu harus memiliki lahan yang luas yang dimiliki oleh pemerintah atau pun BUMN. Dengan begitu, tidak lagi memerlukan biaya pembebasan lahan yang besar.

Baca juga: Berapakah Dana yang Diperlukan untuk Membangun Ibu Kota Baru?

Wilayah tersebut harus bebas bencana gempa bumi, gunung berapi, tsunami, banjir, erosi, maupun kebakaran hutan dan lahan gambut.

Pemerintah juga akan mencari lokasi yang masih dekat dengan kota yang sudah mempunyai akses mobilitas atau logistik. Tujuannya untuk bisa melakukan efisiensi dalam investasi awal infrastruktur.

"Misalnya kita tidak perlu membangun bandara baru di kota tersebut. Bisa gunakan bandara yang sudah ada. Demikian pelabuhan dan sebagian jalan koneksi," kata dia.

Baca juga: Ibu Kota Pindah, Anies Sebut Jakarta Akan Tetap Macet

Selanjutnya, pemerintah juga mempertimbangkan jangan sampai pemindahan Ibu Kota menimbulkan konflik sosial dengan penduduk setempat.

Terakhir, pemerintah juga mempertimbangkan masalah pertahanan dan keamanan. Pemerintah akan mencari lokasi yang jaraknya tidak terlalu berdekatan dengan perbatasan negara.

3. Kalimantan atau Sulawesi

Halaman:


Terkini Lainnya

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com