Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPN Sebut Sayembara Rp 100 Miliar Gampangkan Proses Demokrasi

Kompas.com - 30/04/2019, 06:20 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Relawan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ferry Mursyidan Baldan, menilai sayembara pembuktian kecurangan kubu 01 menggampangkan proses demokrasi dan tidak mendidik.

Sayembara dengan hadiah uang senilai Rp 100 miliar itu ditujukan bagi mereka yang selama ini menuding paslon 01 melakukan kecurangan terkait perolehan suara dalam Pemilu 2019.

"Tawaran Rp 100 miliar itu menurut saya, orang yang menggampangkan proses demokrasi," kata Ferry saat ditemui di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jakarta Selatan, Senin (29/4/2019).

Baca juga: Viral Pendukung Jokowi Gelar Sayembara Rp 100 Miliar, Ini Tanggapan TKN

"Saya ingin menyampaikan, kalau kecurangan Rp 100 miliar apa ini? Itu bisa dibilang sangat tidak mendidik," imbuh dia.

Ferry berpandangan, orang yang melakukan sayembara tersebut ingin "menyelimuti" kecurangan yang ada dengan imbalan uang.

Ia juga menilai bahwa orang yang menawarkan sayembara tersebut tidak memiliki formulir C1. Ferry menuturkan, data dugaan kecurangan yang mereka kumpulkan selama ini bukan demi hadiah semata.

Baca juga: Dorong Pansus Kecurangan Pemilu, Fadli Yakin Tak Ganggu Pembahasan RUU

Mantan politisi Partai Nasdem ini mengingatkan bahwa manipulasi suara dapat dijerat hukum.

"Itu muncul dari justru orang yang tidak punya data C1. Kita punya C1 dengan catatan kecurangannya kan bukan untuk memenangkan sayembara, kita ingin menegakkan pemilu yang jurdil," tutur dia.

Ferry juga mempertanyakan darimana asal uang sebesar itu sebagai hadiah sayembara.

Baca juga: Wiranto Tegaskan Tak Perlu Tim Pencari Fakta Kecurangan Pemilu

 

"Ada tidak Rp 100 miliar, coba tunjukkan, siapa ketua panitianya, kalau ketua panitianya harus punya pendapatan Rp 1 triliun, baru kita percaya mereka mau mewakafkan Rp 100 miliar," ungkapnya.

Sebelumnya, sebuah video beredar di media sosial menyebutkan adanya sayembara yang digelar pendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin dengan hadiah uang senilai Rp 100 miliar.

Baca juga: Ketua DPP Gerindra Sebut Pembentukan Pansus Kecurangan Pemilu Tunggu Usulan Fraksi-fraksi

Video dan informasi tentang sayembara ini banyak dibagikan akun-akun di media berbagai platform media sosial.

Sayembara itu ditujukan bagi mereka yang selama ini menuding paslon 01 melakukan kecurangan terkait perolehan suara dalam Pemilu Serentak 2019.

Mereka mengaku telah menyiapkan dana senilai Rp 100 miliar jika kubu 01 terbukti secara hukum berbuat curang.

Baca juga: Soal Usul TPF Kecurangan Pemilu, BPN Sebut Kubu 01 dan 02 Bisa Terlibat

Dikutip dari Tribunnews, video itu disiarkan langsung dari akun YouTube Ridwan Gani pada Minggu (28/4/2019).

Uang tersebut merupakan titipan dari para pengusaha muslim yang jengah dengan tuduhan-tuduhan curang yang dilontarkan kubu Prabowo-Sandi kepada Jokowi-Ma’ruf.

Kompas TV Dua kubu pendukung Calon Presiden seusai Pilpres saling mengkaim menjadi korban kecurangan dari pihak lawan. KPU sendiri telah mengatakan Pemilu kali ini berjalan transparan dan siapa saja bisa mengawasi bagaimana mengawal jalannya proses penghitungan suara yang berlangsung. KompasTV akan membahasnya bersama direktur saksi TKN Jokowi-Ma'ruf Amin Lukman Edy dan juru bicara BPN Prabowo-Sandiaga Andre Rosiade. #tkn #bpn #kpu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com