Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pemindahan Ibu Kota dari Jakarta, Ini Tanggapan BPN

Kompas.com - 30/04/2019, 05:39 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Relawan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ferry Mursyidan Baldan, menilai ada beberapa hal yang perlu diperhatikan perihal pemindahan Ibu Kota dari DKI Jakarta.

Mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) tersebut menuturkan bahwa urgensi hingga tujuan dari pemindahan tersebut menjadi poin penting.

"Tadi saya katakan dasar pikir untuk pemindahan itu, termasuk kategori tadi urgensinya dan apa yang dicapai dari pemindahan itu," kata Ferry saat ditemui di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jakarta Selatan, Senin (29/4/2019).

Baca juga: Berapakah Dana yang Diperlukan untuk Membangun Ibu Kota Baru?

Ferry menilai pemindahan tersebut bukan tidak mungkin terjadi.

Namun, pelaksanaannya membutuhkan perencanaan yang matang dan waktu lama. Bahkan, Ferry mengatakan dibutuhkan waktu hingga puluhan tahun.

"Ini pekerjaan yang paling tidak minimal 15-20 tahun baru bisa mewujudkan. Karena harus menyiapkan," ujarnya.

Selain itu, proses menentukan Ibu Kota yang baru juga membutuhkan pertimbangan yang matang.

Baca juga: Jokowi Akan Pindahkan Ibu Kota, Apa Komentar Anies?

 

Ferry berpandangan, Ibu Kota yang baru perlu memiliki aspek pertahanan serta sumber daya yang cukup.

Jika hal itu benar terjadi, ia mengingatkan bahwa Jakarta tidak boleh dilupakan.

"Kan ada aspek nanti tata ruang pertahanan karena itu adalah sumber pusat pengendali pemerintahan, apakah dari segi tata ruang pertahanan itu memungkinkan, cukup layak, apa dia punya daya tahan ketika ada serangan-serangan," ungkap dia.

Baca juga: ASN di Level Pusat Akan Dipindahkan ke Ibu Kota Baru

"Jadi sampe ke jauh-jauh sana, sumber daya ekonomi, sumber daya sosialnya, segala macem, keterkaitan dengan ini. Dan bagaimana kalau nanti sudah pindah meninggalkan Jakarta, Jakarta akan seperti apa," sambung Ferry.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memindahkan Ibu Kota ke luar pulau Jawa.

Hal itu diputuskan Jokowi dalam rapat terbatas terkait pemindahan Ibu Kota di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Kompas TV Menanggapi rencana pemindahan ibu kota, Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menilai hal itu tak akan mengurangi permasalahan di Jakarta. Menurut Anies berdasarkan paparan presiden nantinya yang akan dipindah hanyalah aspek pemerintahan administrasi. Sementara kegiatan ekonomi perdagangan dan perbankan tidak mengalami perubahan. #AniesBaswedan #PemindahanIbuKota
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com