Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen KONI: Penyerahan Uang untuk Muktamar NU Disaksikan Menpora Imam Nahrawi

Kompas.com - 29/04/2019, 22:57 WIB
Abba Gabrillin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy mengakui kebenaran adanya pemberian uang untuk Muktamar Nahdlatul Ulama di Jombang, Jawa Timur.

Menurut Hamidy, pemberian uang pinjaman tersebut disaksikan langsung Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.

Hal itu dikatakan Hamidy saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (29/4/2019). Hamidy bersaksi untuk terdakwa Bendahara Umum KONI Johny E Awuy.

Baca juga: Keheranan Hakim Melihat Ekspresi Menpora Imam Nahrawi

Menurut Hamidy, pada saat itu dia pernah diajak oleh Sekretaris Menpora, Alfitra Salam untuk menghadiri Mukatamar NU di Jombang. Alfitra juga meminjam uang Rp 1,5 miliar untuk digunakan Menpora dalam kegiatan NU.

"Alfitra bilang, Pak besok ada enggak waktu, kita refreshing ke Jombang, Surabaya. Beliau agak memohon. Lalu saya ke Surabaya berdua," kata Hamidy.

Menurut Hamidy, sejak awal dia sudah memberitahu Alfitra bahwa KONI tidak memiliki uang Rp 1,5 miliar. Namun, KONI akan memberikan sebesar Rp 300 juta.

Menurut Hamidy, sebelum berangkat ke Jawa Timur, dia menitipkan uang Rp 300 juta kepada Wakil Bendahara KONI Lina Nurhasanah. Hamidy kemudian meminta Lina datang membawa uang Rp 300 juta.

Setelah itu, menurut Hamidy, Lina datang ke bandara di Surabaya. Lina menyerahkan langsung uang dalam tas kepada Alfitra.

Kemudian, Alfitra dan Hamidy berangkat menuju Jombang. Menurut Hamidy, di lokasi Muktamar NU tersebut, dia dan Alfitra bertemu Imam Nahrawi dan staf pribadi Menpora, Miftahul Ulum.

Baca juga: Saksi Sebut Sekjen KONI Berikan Rp 300 Juta untuk Muktamar NU di Jawa Timur

Selanjutnya, menurut Hamidy, tas yang sama yang diberikan Lina Nurhasanah berisi uang Rp 300 juta diserahkan oleh Alfitra kepada Ulum.

"Saya melihat yang menerima Pak Ulum di depan Pak Menteri," kata Hamidy.

Dalam persidangan sebelumnya, Imam Nahrawi mengaku tidak mengetahui ada pemberian uang Rp 300 juta untuk Muktamar NU. Imam juga mengaku sudah mengonfirmasi hal itu kepada panitia Muktamar NU.

"Saya tidak tahu. Saya setelah baca berita kemarin, saya tanya panitia, ternyata tidak ada," kata Imam.

Baca juga: PBNU: Panitia Muktamar Tidak Sesen Pun Terima Uang dari KONI

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sebelumnya sudah membantah ada aliran dana korupsi hibah KONI untuk pelaksanaan Muktamar NU di Jawa Timur.

Robikin Emhas, Ketua PBNU bidang Hukum, HAM dan Perundang-Undangan mengatakan, berdasarkan penjelasan Fanani, Wakil Bendahara Panitia Muktamar, dipastikan tidak ada uang sesen pun yang diterima Panitia Muktamar dari KONI.

Ia menjelaskan, terkait lalu lintas keuangan di NU ada mekanisme tersendiri. Tidak semua orang memiliki kewenangan untuk menerima dan mengeluarkan uang, sekalipun dalam suatu kepanitiaan kegiatan.

"Jangan orang mengatasnamakan kepanitiaan tertentu dan membawa-bawa nama NU, lalu NU yang disebut-sebut. Itu bisa menjadi fitnah bagi NU," tegas dia.

"Lagi pula, andai sampean minta sumbangan saya dan saya beri, apakah sampean akan tanya ke saya uang yang disumbangkan asal usulnya dari mana? Sebagai orang timur, saya yakin tidak ada yang melakukan hal itu," tambahnya.

Ia berharap, penegakan hukum bidang korupsi fokus pada upaya pemberantasan korupsi. NU mendukung upaya tersebut. Namun, jangan ada sikap insinuatif.

Kompas TV Dugaan kasus suap Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy yang diduga menyuap Deputi IV Kemenpora, Mulyana, terkait dana hibah dari Kemenpora untuk KONI, berbuntut panjang. Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Gatot S Dewa Broto menegaskan akan menahan dana KONI tahun 2019. Penahanan dana ini dilakukan sampai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan lampu hijau. #Kemenpora #DanaKONI #SuapSekjenKONI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com