Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keheranan Hakim Melihat Ekspresi Menpora Imam Nahrawi

Kompas.com - 29/04/2019, 22:46 WIB
Abba Gabrillin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua majelis hakim Rustiyono keheranan melihat ekspresi Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (29/4/2019).

Khususnya, saat melihat ekspresi Imam yang baru mengetahui staf pribadinya menerima uang senilai total Rp 5 miliar.

"Anda mendengar ini saja biasa-biasa, tenang-tenang saja. Kalau saya, saya sudah kaget, sudah lompat. Kami sampai pensiun saja enggak akan dapet itu Rp 3 miliar," kata hakim Rustiyono.

Baca juga: Hakim Sebut Menpora Tidak Peduli Uang Negara Hilang

Hakim berulang kali mengonfirmasi Imam soal uang-uang yang diterima staf pribadinya, Miftahul Ulum. Uang tersebut diberikan oleh Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy.

Menurut hakim, banyak saksi yang sudah mengakui adanya penyerahan uang kepada Ulum. Salah satunya, penyerahan uang melalui staf protokol Kemenpora bernama Arif.

"Itu kan orang-orang dekat saudara. Apa mungkin dia berani atas nama pribadi? Bukan saya menuduh Anda ya," kata hakim Rustiyono.

Imam mengaku tidak mengetahui sama sekali mengenai uang miliaran rupiah yang diterima stafnya.

Menurut Imam, saat ini Ulum sudah dinonaktifkan dari jabatan sebagai staf pribadinya. Sementara, mengenai Arif, Imam menyatakan akan menanyakan statusnya kepada sekretaris menteri.

Imam Nahrawi bersaksi untuk terdakwa Ending Fuad Hamidy.

Hamidy didakwa menyuap Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo dan staf Kemenpora Eko Triyanto.

Menurut jaksa, penyuapan itu dilakukan Ending bersama-sama dengan Bendahara KONI Johny E Awuy.

Baca juga: Menpora Imam Nahrawi Mengaku Umrah Gunakan Dana Perjalanan Dinas

Menurut jaksa, Ending dan Johny memberikan 1 unit Toyota Fortuner hitam dan uang Rp 300 juta kepada Mulyana. Selain itu, Mulyana diberikan kartu ATM debit BNI dengan saldo Rp 100 juta.

Kemudian, Johny dan Ending juga memberikan ponsel merek Samsung Galaxy Note 9 kepada Mulyana.

Jaksa menduga pemberian hadiah berupa uang dan barang itu bertujuan supaya Mulyana membantu mempercepat proses persetujuan dan pencairan dana hibah Kemenpora RI yang akan diberikan kepada KONI.

Kompas TV Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Imam Nahrawi dengan tegas akan ikuti hasil persidangan dan melihat fakta hukum yang ada. Dalam sidang tindak pidana korupsi yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta beberapa waktu lalu, sekretaris bidang perencanaan dan anggaran KONI mengaku, diminta oleh Sekjen KONI menyiapkan uang untuk pejabat Kemenpora.<br /> <!--[if !supportLineBreakNewLine]--><br /> <!--[endif]-->
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com