Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Berharap Sisa Anggaran Cukup untuk Santunan KPPS yang Meninggal dan Sakit

Kompas.com - 29/04/2019, 20:16 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman berharap, sisa anggaran KPU cukup digunakan untuk santunan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia dan sakit.

KPU masih perlu waktu menghitung anggota KPPS yang meninggal maupun sakit, lantaran jumlahnya terus bertambah.

"Semoga (mencukupi), nanti kan kita hitung semua berapa banyaknya," kata Arief di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2019).

Arief optimistis, anggaran KPU cukup untuk menyantuni anggota KPPS yang meninggal. Tetapi, ia tak yakin anggaran cukup untuk menyantuni anggota KPPS yang sakit, karena jumlahnya terus bertambah.

Baca juga: Ahli Waris Petugas KPPS yang Meninggal di Cianjur Terima Santunan

KPU juga perlu lebih dulu memverifikasi data anggota KPPS yang meninggal dunia dan sakit. Misalnya, mengenai identitas mereka, alamat, ahli waris, hingga kronologis sakitnya.

"Kan banyak hal yang harus diklarifikasi. Meninggalnya kapan, penyebabnya apa, sakitnya sakit apa, sejak kapan, dirawat di mana. Pokoknya ada verifikasi nanti, ada kayak petunjuk teknis lah," ujar Arief.

"Juknis sekarang sedang dibuat," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyetujui usulan KPU soal santunan bagi anggota KPPS yang meninggal dunia dan sakit.

Kemenkeu mengelompokan besaran santunan menjadi empat. Pertama, santunan bagi anggota KPPS yang meninggal dunia adalah sebesar Rp 36 juta, selanjutnya santunan bagi anggota KPPS cacat permanen Rp 36 juta.

Besaran santunan untuk anggota KPPS yang luka berat Rp 16,5 juta, dan untuk anggota KPPS yang luka sedang sebesar Rp 8,25 juta.

Namun demikian, tidak ada penambahan alokasi anggaran untuk santunan anggota KPPS yang meninggal dunia dan sakit. Uang santunan akan diberikan KPU dengan melakukan optimalisasi anggaran yang sudah ada saat ini.

Baca juga: KPU Siapkan Sekitar Rp 40 Miliar untuk Santunan KPPS yang Meninggal dan Sakit

"Menkeu menegaskan bahwa anggaran untuk santunan ini tidak akan menambah alokasi anggaran di KPU. Namun KPU diminta utk mengoptimalkan anggaran yang saat ini telah dialokasikan bagi KPU," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik saat dikonfirmasi, Senin (29/4/2019).

Sementara itu, jumlah anggaran penyelenggaraan pemilu sebesar Rp25,59 triliun untuk KPU.

Alokasi ini dibagi untuk tiga tahun, Rp 465,71 miliar untuk persiapan awal pelaksanaan pemilu pada 2017, Rp 9,33 triliun untuk tahun 2018, dan tahun 2019 dialokasikan sebesar Rp 15,79 triliun untuk penyelenggaraan, pengawasan, hingga kegiatan pendukung seperti keamanan pemilu.

Kompas TV Jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terus bertambah. Jumlah petugas KPPS meninggal sebanyak 287 orang, sementara yang sakit mencapai 2.095 orang. Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman menegaskan bahwa anggota KPPS yang meninggal maupun sakit dipastikan akan mendapatkan santunan. Banyaknya jumlah korban meninggal dan sakit pasca penghitungan suara pemilu 2019, pemerintah dan DPR akan mengevaluasi pelaksanaannya. Salah satu hal yang akan dilakukan adalah meninjau ulang undang-undang pemilu yang menjadi payung hukum Pemilu Serentak 2019. #PetugasKPPSMeninggal #PetugasKPPSSakit #EvaluasiPemilu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Nasional
KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

Nasional
Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Nasional
Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Nasional
Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Nasional
AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

Nasional
Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Nasional
Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Nasional
Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com