Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencairan Dana Hibah KONI Diduga Dipercepat Tanpa Kajian Inspektorat dan BPKP

Kompas.com - 29/04/2019, 14:01 WIB
Abba Gabrillin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pencairan dana hibah dari Kementerian Pemuda dan Olahraga kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) pada 2018, diduga sengaja dipercepat.

Persetujuan permintaan dana dan pencairan diduga tanpa melalui kajian inspektorat dan lembaga pemeriksa keuangan.

Hal itu terungkap dalam persidangan terhadap terdakwa Ending Fuad Hamidy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (29/4/2019). Hamidy merupakan Sekretaris Jenderal KONI.

Dalam persidangan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo dan staf Kemenpora Eko Triyanto.

Baca juga: 6 Fakta Sidang Sekjen KONI, Uang untuk Bayar Kuliah hingga Inisial untuk Menpora

Adhi mengakui bahwa dia lebih dulu menandatangani nota kesepahaman permintaan anggaran dengan Sekjen KONI.

Padahal, seharusnya nota kesepahaman ditandatangani setelah ada berita acara verifikasi yang diteken oleh seluruh anggota tim verifikasi Kemenpora.

"Yang jelas MoU dilakukan pada 6 Desember 2018 dengan Pak Hamidy," kata Adhi.

Adhi mengakui, berita acara verifikasi atas proposal permintaan anggaran KONI baru ditandatangani pada 12 Desember 2018.

Baca juga: Mantan Bendahara di Kemenpora Akui Terima Uang THR dari KONI

Adhi beralasan kesepakatan nota kesepahaman dipercepat karena waktunya sudah sangat sedikit.

Saat itu, pencairan anggaran harus dilakukan sebelum akhir tahun anggaran pada 15 Desember 2018.

Menurut jaksa, anggota tim verifikasi dalam persidangan sebelumnya sudah menjelaskan bahwa berita acara tidak juga ditandatangani, karena ada usulan agar proposal permintaan anggaran dikaji ulang oleh pengawas inspektorat kementerian dan Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP).

Namun, Adhi mengatakan, tidak tahu ada arahan agar dilakukan kajian ulang oleh inspektorat atau BPKP.

Menurut Adhi, berita acara verifikasi terlambat ditandatangani karena ada usulan penambahan klausul dari tim verifikasi.

Menurut Adhi, tim verifikasi tidak mempersoalkan keputusan untuk memberikan anggaran Rp 17,9 miliar kepada KONI.

Baca juga: Sekjen KONI Beri Inisial Mr X untuk Menpora dan Stafnya

Adhi membantah ada tekanan atau arahan dari atasannya untuk mempercepat persetujuan dan pencairan dana atas proposal yang diajukan KONI.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com