JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Satya Wira Yudha mengatakan, pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) harus melayangkan protes atas insiden penabrak kapal TNI AL KRI Tjiptadi-381 oleh kapal pengawas perikanan Vietnam.
"Kita melalui Kemenlu harus melayangkan protes atas tidak dipatuhinya batas-batas perarian RI," kata Satya saat dihubungi Kompas.com, Senin (29/4/2019).
Satya mengatakan, Kemenlu dapat membawa kasus penabrakan kapal TNI AL oleh kapal pengawas perikanan Vietnam tersebut di forum internasional agar insiden serupa tidak terjadi lagi serta menjaga kedaulatan masing-masing negara.
"Kita bisa bahas nantinya dalam forum ASEAN agar hal-hal tersebut tidak perlu terjadi untuk menjaga kedaulatan masing-masing negara," ujarnya.
Baca juga: TNI AL: KRI Tjiptadi-381 Diprovokasi Kapal Pengawas Ikan Vietnam
Selanjutnya, Satya berharap dialog antar negara Asia Tenggara mengenai batas wilayah lebih ditingkatkan.
"Tingkat dialog tapal batas bagi negara ASEAN," pungkasnya.
Sebelumnya, Di media sosial belakangan ini beredar cuplikan video adegan insiden antara kapal sipil Vietnam dengan KRITjiptadi-381, kapal perang korvet TNI AL dari kelas Parchim.
Panglima Komando Armada I TNI AL Laksamana Muda TNI Yudo Margono, Minggu (28/4/2019), menyatakan, kejadian atau insiden itu terjadi pada pukul 14.45 WIB Sabtu (27/4), dan lokasi kejadian di Laut Natuna Utara, di dalam wilayah ZEE Indonesia.
Baca juga: 2 Kapal Pemerintah Vietnam Tabrak KRI Tjiptadi-381 yang Sedang Patroli
Ia mengurai kronologi singkat kejadian itu, yaitu bermula saat KRI Tjiptadi-381 melaksanakan operasi penegakan hukum di ZEE Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara terhadap kapal ikan asing berbendera Vietnam bernomor lambung BD 979.
Kapal yang sedang mencuri ikan kemudian ditangkap komandan KRI Tjiptadi. Namun ternyata, kapal ikan tersebut dikawal kapal Pengawas Perikanan Vietnam.
Kapal pengawal itu berusaha menghalangi proses penegakan hukum oleh personel TNI AL di KRI Tjiptadi-381, dengan cara memprovokasi hingga gangguan fisik dengan cara menabrakkan badan kapalnya ke KRI Tjiptadi-381.