Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Bertemu Pimpinan Organisasi Buruh Jelang "May Day", Apa Hasilnya?

Kompas.com - 27/04/2019, 16:07 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo bertemu dengan sejumlah pimpinan organisasi buruh di Ruang Garuda, Istana Keprisedenan Bogor, Jumat (26/4/2019) pagi. Mereka membicarakan hal-hal terkait buruh dan hari buruh yang jatuh pada 1 Mei mendatang.

Beberapa yang hadir adalah Presiden Konfederasi Perserikatan Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Iqbal Said, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Mudofir.

Ada juga Presiden Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia (KPBI) Ilhamsyah dan Presiden Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Saburmusi) Syaiful.

Selain para pimpinan organisasi buruh, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko terlihat mendampingi Jokowi dalam pertemuan yang berlangsung tertutup itu.

Baca juga: Jokowi Bertemu Pimpinan Organisasi Buruh, dari Andi Gani hingga Said Iqbal

Pertemuan tersebut menghasilkan beberapa keputusan juga kesepakatan antara kedua belah pihak, pemerintah dan aliansi buruh.

Berikut ini keputusan yang dihasilkan:

May Day damai

Jokowi dan para pimpinan organisasi buruh sepakat untuk melangsungkan Hari Buruh Internasional atau May Day, Rabu (1/5/2019) nanti dengan damai.

Peringatan Hari Buruh yang identik dengan demonstrasi para pekerja ini diharapkan akan diisi dengan beragam kegiatan-kegiatan yang positif dan tidak memancing keributan.

Hal ini disampaikan Jokowi, setelah pertemuan bersama tujuh presiden organisasi buruh rampung dilaksanakan.

"May Day, yang minggu depan akan dilaksanakan, semuanya sepakat bahwa peringatan hari buruh akan dilaksanakan dengan cara-cara kegiatan-kegiatan yang baik, yang memberikan ketenangan dan damai," kata Jokowi.

Menurut dia, May Day seharusnya juga bisa dinikmati oleh kalangan selain buruh, sehingga semua bisa bergembira di hari itu.

"Sehingga kita harapkan, rakyat juga ikut merasakan kegembiraan dalam rangka merayakan hari buruh, minggu depan," ujarnya.

Hal serupa juga disampaikan Presiden KSPSI Abdul Gani. Menurut Gani, para buruh akan menampilan atraksi kebudayaan sebagaimana perayaan May Day tahun-tahun sebelumnya.

Baca juga: Bertemu Presiden Jokowi, Pimpinan Organisasi Buruh Sepakat Jalani May Day dengan Damai

Revisi aturan pengupahan

Presiden Jokowi setuju untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

"Kami telah sepakat untuk membuat, merevisi PP 78," kata Jokowi.

Permintaan merevisi PP 78/2015 disampaikan oleh Andi Ghani membuka diskusi yang berlangsung.

Selain itu, berbagai keluhan seputar permasalahan yang masih menjerat kalangan buruh juga disampaikan kepada Jokowi.

Masalah itu mulai perlindungan buruh migran, pembentukan desk pidana perburuhan di kepolisian, fasilitas penitipan anak di tempat kerja bagi buruh wanita, jaminan sosial tenaga kerja informal, dan masalah penahanan sejumlah awak mobil tangki.

Baca juga: Bertemu Pimpinan Organisasi Buruh, Jokowi Setuju PP 78/2015 Direvisi

Presiden janjikan jalan tengah

Dalam melakukan perbaikan atau revisi terhadap PP 78/2015, Jokowi janjikan sistem pengupahan baru yang adil bagi pihak buruh maupun perusahaan.

"Kami harapkan dari serikat pekerja, dari buruh, senang. Tetapi juga di sisi yang lain dari perusahaan, dari pengusaha, juga senang," ujar Jokowi.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, bahwa Presiden akan memperhatikan pihak penyedia kerja dan pekerja.

"Presiden sangat memerhatikan itu, intinya bagaimana buruh tak ada yang dirugikan, tapi di sisi lain ada juga kepastian bagi pengusaha agar tak dirugikan," kata Moeldoko.

Baca juga: Soal Aturan Pengupahan, Presiden Jokowi Janji Cari Jalan Tengah yang Untungkan Buruh dan Pengusaha

Sumber: Kompas.com (Ihsanuddin, Fabian Januarius Kuwado)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com