KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo bertemu dengan sejumlah pimpinan organisasi buruh di Ruang Garuda, Istana Keprisedenan Bogor, Jumat (26/4/2019) pagi. Mereka membicarakan hal-hal terkait buruh dan hari buruh yang jatuh pada 1 Mei mendatang.
Beberapa yang hadir adalah Presiden Konfederasi Perserikatan Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Iqbal Said, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Mudofir.
Ada juga Presiden Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia (KPBI) Ilhamsyah dan Presiden Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Saburmusi) Syaiful.
Selain para pimpinan organisasi buruh, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko terlihat mendampingi Jokowi dalam pertemuan yang berlangsung tertutup itu.
Baca juga: Jokowi Bertemu Pimpinan Organisasi Buruh, dari Andi Gani hingga Said Iqbal
Pertemuan tersebut menghasilkan beberapa keputusan juga kesepakatan antara kedua belah pihak, pemerintah dan aliansi buruh.
Berikut ini keputusan yang dihasilkan:
Jokowi dan para pimpinan organisasi buruh sepakat untuk melangsungkan Hari Buruh Internasional atau May Day, Rabu (1/5/2019) nanti dengan damai.
Peringatan Hari Buruh yang identik dengan demonstrasi para pekerja ini diharapkan akan diisi dengan beragam kegiatan-kegiatan yang positif dan tidak memancing keributan.
Hal ini disampaikan Jokowi, setelah pertemuan bersama tujuh presiden organisasi buruh rampung dilaksanakan.
"May Day, yang minggu depan akan dilaksanakan, semuanya sepakat bahwa peringatan hari buruh akan dilaksanakan dengan cara-cara kegiatan-kegiatan yang baik, yang memberikan ketenangan dan damai," kata Jokowi.
Menurut dia, May Day seharusnya juga bisa dinikmati oleh kalangan selain buruh, sehingga semua bisa bergembira di hari itu.
"Sehingga kita harapkan, rakyat juga ikut merasakan kegembiraan dalam rangka merayakan hari buruh, minggu depan," ujarnya.
Hal serupa juga disampaikan Presiden KSPSI Abdul Gani. Menurut Gani, para buruh akan menampilan atraksi kebudayaan sebagaimana perayaan May Day tahun-tahun sebelumnya.
Baca juga: Bertemu Presiden Jokowi, Pimpinan Organisasi Buruh Sepakat Jalani May Day dengan Damai
Presiden Jokowi setuju untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
"Kami telah sepakat untuk membuat, merevisi PP 78," kata Jokowi.