Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Bertemu Pimpinan Organisasi Buruh Jelang "May Day", Apa Hasilnya?

Kompas.com - 27/04/2019, 16:07 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo bertemu dengan sejumlah pimpinan organisasi buruh di Ruang Garuda, Istana Keprisedenan Bogor, Jumat (26/4/2019) pagi. Mereka membicarakan hal-hal terkait buruh dan hari buruh yang jatuh pada 1 Mei mendatang.

Beberapa yang hadir adalah Presiden Konfederasi Perserikatan Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Iqbal Said, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Mudofir.

Ada juga Presiden Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia (KPBI) Ilhamsyah dan Presiden Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Saburmusi) Syaiful.

Selain para pimpinan organisasi buruh, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko terlihat mendampingi Jokowi dalam pertemuan yang berlangsung tertutup itu.

Baca juga: Jokowi Bertemu Pimpinan Organisasi Buruh, dari Andi Gani hingga Said Iqbal

Pertemuan tersebut menghasilkan beberapa keputusan juga kesepakatan antara kedua belah pihak, pemerintah dan aliansi buruh.

Berikut ini keputusan yang dihasilkan:

May Day damai

Jokowi dan para pimpinan organisasi buruh sepakat untuk melangsungkan Hari Buruh Internasional atau May Day, Rabu (1/5/2019) nanti dengan damai.

Peringatan Hari Buruh yang identik dengan demonstrasi para pekerja ini diharapkan akan diisi dengan beragam kegiatan-kegiatan yang positif dan tidak memancing keributan.

Hal ini disampaikan Jokowi, setelah pertemuan bersama tujuh presiden organisasi buruh rampung dilaksanakan.

"May Day, yang minggu depan akan dilaksanakan, semuanya sepakat bahwa peringatan hari buruh akan dilaksanakan dengan cara-cara kegiatan-kegiatan yang baik, yang memberikan ketenangan dan damai," kata Jokowi.

Menurut dia, May Day seharusnya juga bisa dinikmati oleh kalangan selain buruh, sehingga semua bisa bergembira di hari itu.

"Sehingga kita harapkan, rakyat juga ikut merasakan kegembiraan dalam rangka merayakan hari buruh, minggu depan," ujarnya.

Hal serupa juga disampaikan Presiden KSPSI Abdul Gani. Menurut Gani, para buruh akan menampilan atraksi kebudayaan sebagaimana perayaan May Day tahun-tahun sebelumnya.

Baca juga: Bertemu Presiden Jokowi, Pimpinan Organisasi Buruh Sepakat Jalani May Day dengan Damai

Revisi aturan pengupahan

Presiden Jokowi setuju untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

"Kami telah sepakat untuk membuat, merevisi PP 78," kata Jokowi.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com