Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
"Ternyata faktanya itu mobil digital print pengangkut logistik dan memang faktanya digital print ini banyak menerima order dari KPU berbagai daerah," ujar Wage saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (22/4/2019).
Kemudian, Wage juga memastikan tidak ada surat suara yang terangkut dalam mobil boks.
Baca juga: [KLARIFIKASI] Mobil Boks Berstiker KPU Diduga Bawa Formulir C1 untuk Dimodifikasi
Pada Senin, (22/4/2019) beredar video yang menyebutkan adanya pencurian formulir C1 di Medan yang beredar di media sosial.
Dalam video, terlihat massa memenuhi lokasi rekapitulasi suara di Yayasan Pendidikan Kebangsaan Sumatera Utara, Jalan Mentengraya, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medandenai, Kota Medan.
Menilai hal itu, Ketua KPU Kota Medan Agussyah Ramadani mengatakan bahwa terjadi kesalahpahaman di masyarakat mengenai kejadian dalam video.
"Ada kesalahpahaman dan ketidaktahuan masyarakat yang membuat ricuh suasana. Petugas PPK dan PPS malah dituding mencuri salinan C1. Itu bukan pencurian, mereka petugas kami yang malam itu sedang bertugas melaksanakan proses rekapitulasi di tingkat kecamatan," ujar Agussyah Ramadani kepada Kompas.com, Rabu (24/4/2019).
Agussyah menyampaikan bahwa terdapat dua jenis formulir C1, yakni C1 hologram yang dimasukkan dalam kotak bersegel dan C1 plano (catatan hasil penghitungan suara) yang dapat dimiliki siapapun.
Disebutkan, formulir C1 plano yang dibawa petugas untuk difotokopi dan diberikan kepada saksi, yakni panitia pengawas pemilu (Panwaslu), dan PPS untuk selanjutnya diumumkan di tingkat kelurahan.
Salinan tersebut digunakan dalam proses Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) agar masyarakat dapat mengetahui hasil penghitungan suara di TPS.
Sementara, Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan, Payung Harahap mengataka bahwa kejadian ini tengah diproses oleh Bawaslu.
Baca juga: [KLARIFIKASI] Penjelasan KPU Medan soal Video Kabar Pencurian Formulir C1
Seorang siswa SD Balongsari I, Surabaya, dikabarkan menendang tangan gurunya yang mngakibatkan patah tulang. Informasi tersebut beredar di media sosial dalam bentuk video berdurasi 60 detik.
Dalam video, terdengar percakapan bahwa seorang siswa telah melakukan kesalahan dan guru itu ingin dia memanggil orangtuanya.
Akan tetapi, siswa tersebut keberatan dan ingin menyelesaikan masalahnya sendiri.
Mengetahui jawaban sang murid, guru itu kemudian menyebut sudah tidak akan mengurus kasus siswa tersebut karena yang bersangkutan susah diurus.
Humas Pemkot Surabaya, Mohammad Fikser menyampaikan bahwa kejadian ini diketahui terjadi di SD Negeri 1 Balongsari, Surabaya pada peringatan Hari Kartini pada 18 April 2019.