Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hak sebagai Anggota KPPS Belum Terpenuhi, Adukan ke Hakasasi.id

Kompas.com - 27/04/2019, 11:25 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Hakasasi.id merupakan sebuah lembaga riset digital yang banyak bergerak di isu-isu hak asasi manusia (HAM). Selain melakukan riset, Hakasasi.id juga menjadi wadah yang menampung aduan atau laporan dari masyarakat yang mengalami pelanggaran HAM.

Salah satu isu yang tengah menjadi perhatian saat ini adalah pelanggaran HAM yang dialami para anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Perlindung Linmas.

Dengan membuka posko aduan, Hakasasi.id mempersilakan masyarakat yang menjadi bagian dari anggota KPPS, PPK, dan Linmas dan belum mendapatkan haknya setelah melaksanakan tugas saat pemilu kemarin untuk melaporkan pelanggaran HAM yang mereka terima.

Melalui media sosialnya, Hakasasi.id menjelaskan jenis pelanggaran apa saja yang bisa dilaporkan dan  bagaimana cara melaporkannya.

Misalnya, tentang upah yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan,  kerja lembur yang tidak dibayarkan, dan tidak adanya jaminan kesehatan dalam bentuk apa pun.

Baca juga: Kisah Sedih Anggota KPPS Lahat, Harus Kehilangan Bayi akibat Kelelahan

Laporkan kepada Hakasasi.id dengan melampirkan bukti kesehatan dan surat tugas/ berita acara sebagai petugas pelaksana pemilu dengan ditambahkan keterangan tempat penugasan (wilayah dan nomor TPS), atau bukti pelanggaran lainnya.

Kirimkan laporan tersebut ke alamat email hakasasi.id@gmail.com atau melalui WhatsApp di nomor 0813-8337-9959 atas nama Daywin.

Menurut keterangan Daywin saat dihubungi Kompas.com, Jumat (26/4/2019) siang, lembaga ini berdiri atas inisiasi dari dirinya dan Haris Azhar, aktivis HAM yang juga merupakan Direktur Lokataru.

“Kami biasanya memproduksi gagasan-gagasan dan informasi terkait hak asasi manusia, tidak spesifik berfungsi sebagai wadah. Namun, kami punya kolom khusus untuk riset pemilu dan relasinya dengan hak asasi manusia. Beserta topik lain seperti fashion, bencana, pariwisata, dan lain-lain,” kata Daywin.

Adapun terkait Pemilu 2019, Daywin mengaku pihaknya telah menerima banyak laporan dari masyarakat terkait pelanggaran HAM yang mereka terima.

“Laporan sudah banyak, tapi masih kami tunggu bukti-bukti yang dibutuhkan,” kata Daywin.

Setelah laporan beserta barang bukti telah diterima, Hakasasi.id akan mengolahnya, agar dapat dipertimbangkan secara lebih matang.

“Kami komunikasikan (laporan pelanggaran) dengan tim hukum dari Lokataru untuk kemudian dijadikan langkah advokasi bersama. Tapi sekali lagi ini masih dalam tahap komunikasi dan konsultasi dengan tim hukum,” ujar Daywin.

Baca juga: Kemenkeu Hitung Anggaran untuk Kompensasi Petugas KPPS yang Gugur

Selanjutnya, Hakasasi.id tidak menutup kemungkinan untuk membawa pelanggaran ini ke ranah hukum, jika memang diperlukan.

“Investigasi dulu, buka letak kesalahannya baru kita bisa mendorong langkah-langkah apa yang mungkin bisa publik tawarkan. Jika diperlukan, mungkin ada upaya-upaya hukum yang akan ditempuh,” ujarnya.

Saat dimintai tanggapan terhadap jalannya pemilu kali ini, Daywin menyebut banyak hal yang semestinya bisa dijawab pemerintah. Mulai dari proses persiapan, sosialosasi, hingga tindak lanjut atas banyak insiden yang terjadi selama penyelenggaraan pemilu.

“Mengingat dari komunikasi yang masuk dari petugas KPPS tak semua memahami hak haknya yang diperoleh sebagai petugas KPU,” ucap Daywin.

Menurut dia, penyelenggara kurang informatif dan tidak banyak memberikan edukasi terkait penyelenggaraan pemilu serentak ini, sehingga publik kesulitan memberikan solusinya.

“Kesulitan publik untuk memberikan solusi bagi penyelenggaraan pemilu ya karena penyelenggara tidak benar-benar memberikan informasi dan edukasi yang memadai,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com