JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Mardani Ali Sera menyoroti bertambahnya jumlah penyelenggara Pemilu 2019 yang meninggal dunia atau sakit.
Ia menilai pelaksanaan Pemilu perlu dievaluasi lebih lanjut untuk mencegah hal seperti ini terjadi lagi.
"Tidak boleh ada lagi korban jiwa. Karena itu saya kebetulan di Komisi II akan membawa semua ini (dibahas di Komisi II)," kata Mardani saat ditemui di GOR Senam, Duren Sawit, Jakarta, Jumat (26/4/2019).
Mardani ingin ada perbaikan pelaksanaan Pemilu ke depannnya. Hal itu guna menjamin keamanan, keselamatan, kenyamanan, keadilan dan kebahagiaan semua pihak yang terlibat.
Sebab, ia melihat pelaksanaan Pemilu 2019 memang cukup berat.
Baca juga: Ketua DPR Dorong Pemerintah dan Parlemen Segera Revisi Undang-undang Pemilu
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berencana mengusulkan pelaksanaan Pemilu disesuaikan dalam konteks nasional dan lokal.
Artinya, Pemilu skala nasional terdiri dari pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR dan DPD. Sedangkan Pemilu lokal, seperti pemilihan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten/kota.
"Bukan dipilah Pilpres, Pileg-nya ya, tapi nasional dan lokalnya, gitu," katanya.
Meski demikian, Mardani mengapresiasi tingginya tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2019.
Menurut Mardani, upaya masyarakat yang semakin aktif mengawasi pelaksanaan Pemilu 2019 merupakan indikator baik bagi demokrasi Indonesia.
"Selama ini politik itu berjarak, sekarang ada politik partisipatif. Ini mahal, kalah menang sih sudah ada di lauhul mahfudz. Kita harus menghargai proses bagus ini," kata dia.
Baca juga: Update 26 April, 230 Anggota KPPS Meninggal, 1.671 Sakit
Sebelumnya, jumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia bertambah menjadi 230.
Selain itu, sebanyak 1.671 anggota KPPS dilaporkan sakit. Angka ini mengacu pada data KPU per Jumar (26/4/2019) pukul 18.00 WIB.
Anggota KPPS yang meninggal maupun sakit sebagian besar disebabkan karena kelelahan dan kecelakaan.