JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf akan memberi santunan untuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan saksinya yang meninggal dunia karena melaksanakan tahapan pemilu.
"TKN akan memberikan santunan yang berasal dari iuran di TKN terhadap para pahlawan yang gugur dalam menjalankan tugas demokrasi tersebut," ujar juri bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily, di posko rekapitulasi suara TKN di Hotel Gran Melia, Jalan Rasuna Said, Jumat (26/4/2019).
Ace mengatakan TKN memberikan penghargaan setingginya terhadap petugas KPPS yang wafat. Menurut dia, jasa petugas KPPS tidak boleh dideskriditkan oleh siapapun dengan menuduh pemilu penuh kecurangan. Terlebih lagi jika tuduhan itu dilakukan tanpa adanya bukti.
Baca juga: Sudah 8 Petugas KPPS di Cianjur Meninggal Dunia
"Saya kira sangat zalim rasanya kalau pengorbanan yang dilakukan petugas KPPS, hingga nyawapun diberikan untuk demokrasi Indonesia, malah ditanggapi dengan mengatakan bahwa pemilu Indonesia ini penuh kecurangan dan perlu diulangi kembali," kata Ace.
Selain petugas KPPS, TKN Jokowi-Ma'ruf juga akan memberikan santunan kepada saksi mereka yang meninggal saat memantau rekapitulasi suara. Wakil Direktur Saksi TKN, Lukman Edy, ada satu saksi mereka yang meninggal.
Saksi yang dimaksud merupakan saksi luar negeri, tepatnya untuk Saudi Arabia.
Baca juga: Update 26 April, 230 Anggota KPPS Meninggal, 1.671 Sakit
"Salah satu pasukan direktorat saksi ada yang meninggal dunia, di Saudi Arabia namanya Bahriman Bin Sumadi. Beliau adalah saksi kami di Jeddah," ujar Lukman.
Lukman mengatakan Bahriman meninggal setelah memantau penghitungan suara semalaman.
"Kami direktorat saksi sudah memutuskan untuk memberikan santunan yang layak kepada istri beliau yang sedang hamil tua," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.