Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi KPU, Bawaslu Pastikan Input Data Situng Lebih Teliti

Kompas.com - 26/04/2019, 16:58 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Jumat (26/4/2019) sore.

Kehadiran Bawaslu dalam rangka melakukan pengawasan, khususnya terkait dengan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng).

"Bawaslu menjalankan fungsi pengawasan, hadir langsung ke KPU dan memastikan proses pelaksanaan kegiatan bisa berjalan baik," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat.

Baca juga: Situng KPU Data 35,85 Persen: Jokowi-Maruf 56,07 Persen, Prabowo-Sandiaga 43,93 Persen

Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, beberapa hari sebelumnya, pihaknya telah mengirimkan surat kepada KPU terkait dengan persoalan salah memasukkan data scan C1 ke Situng.

Bawaslu juga meminta KPU untuk lebih teliti lagi ketika melakukan proses input data. Hal ini untuk menjamin akurasi data Situng.

Kehadiran Bawaslu ke KPU salah satunya untuk memastikan yang bersangkutan telah menjalankan rekomendasi mereka.

Baca juga: KIP: Situng KPU Seharusnya Dapat Membangun Kepercayaan Publik

"Hari ini kami memastikan apakah rekomendasi kami yang sudah dijalankan atau belum. Kami sudah ditunjukan kepada tim yang mengerjakan itu, dan respons baik bahwa apa yang kami harapkan sudah ditindaklanjuti KPU," ujar Abhan.

Abhan berharap, respons baik dari KPU ini dapat diteruskan oleh jajaran KPU daerah.

Namun demikian, Abhan meminta masyarakat untuk memahami lamanya proses input data ke Situng lantaran KPU tak hanya input data, tetapi juga melakukan revisi.

"Harus dipahami kenapa rekap di PPK berjalan agak lambat dan lama, karena membetulkan hal-hal tadi yang salah-salah itu," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com