Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 8 Jadwal dan Rute Mudik Gratis PT KAI

Kompas.com - 26/04/2019, 15:45 WIB
Mela Arnani,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia menyediakan 2.500 kursi untuk mudik gratis Lebaran 2019, baik untuk arus mudik maupun arus balik Lebaran 2019.

Direktur Utama PT KAI Edi Sukmoro mengatakan, untuk arus mudik dijadwalkan berangkat pada 26-27 Mei 2019 dan arus balik pada 15-16 Juni 2019.

Ada delapan kereta api yang termasuk dalam program mudik gratis yang disediakan PT KAI.

"Masyarakat yang tertarik untuk mengikuti program tersebut dapat mendaftarkan diri mulai tanggal 26 April - 8 Mei 2019 secara online melalui website mudikbumn.co.id," kata Edi kepada Kompas.com, Jumat (26/4/2019).

Edi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap oknum yang meminta uang tertentu saat proses administrasi atau saat perjalanan, karena program ini tidak dipungut biaya apapun,

Berikut 8 rute dan jadwal kereta api untuk mudik gratis PT KAI:

1. KA Kertajaya Lebaran

KA Kertajaya Lebaran akan menempuh rute Pasar Senen- Surabaya Pasar Turi . Kereta diberangkatan pada 26 Mei 2019 pukul 08.45 WIB dan tiba pukul 20.25 WIB.

Sebanyak 310 kursi tersedia untuk program mudik gratis dengan kereta ini.

2. KA Brantas Lebaran

KA Brantas Lebaran diberangkatkan pada 26 Mei 2019 pukul 18.00 WIB dan tiba pukul 08.55 WIB. Kereta ini mempunyai rute Pasar Senen-Blitar, dengan kuota 310 kursi.

3. KA Kertajaya Lebaran

KA Kertajaya Lebaran dijadwalkan berangkat pada 27 Mei 2019 pukul 08.45 WIB dan tiba pukul 20.25 WIB dengan rute Pasar Senen-Surabaya Pasar Turi, dengan kuota 314 kursi.

4. KA Brantas Lebaran

KA Brantas Lebaran mempunyai kuota sebanyak 316 kursi. Kereta menempuh rute Pasar Senen-Blitar, diberangkatkan pada 27 Mei 2019 pukul 18.00 WIB dan tiba pukul 08.55 WIB.

5. KA Kertajaya Lebaran

KA Kertajaya Lebaran menempuh rute Surabaya Pasar Turi-Pasar Senen. Sebanyak 310 kursi disediakan untuk program mudik gratis. Kereta dijadwalkan berangkat pada 15 Juni 2019 pukul 23.35 WIB dan tiba pukul 10.50 WIB.

6. KA Brantas Lebaran

KA Brantas Lebaran menempuh rute Blitar-Pasar Senen, dengan kuota 310 kursi. Kereta ini akan berangkat pada 15 Juni 2019 pukul 13.55 WIB dan tiba pukul 05.22 WIB.

7. KA Kertajaya Lebaran

KA Kertajaya Lebaran akan berangkat pada 16 Juni 2019 pukul 23.35 WIB dan tiba pukul 10.50 WIB. Kereta ini mempunyai rute Surabaya Pasar Turi-Pasar Senen, dengan kuota 314 kursi.

8. KA Brantas Lebaran

KA Brantas Lebaran akan menempuh rute Blitar-Pasar Senen. Sebanyak 316 kursi disediakan. Sesuai jadwal, kereta ini akan berangkat pada 16 Juni 2019 pukul 13.55 WIB dan tiba pukul 05.22 WIB.

Pendaftaran Online

Adapun syarat dan ketentuan pendaftaran online program ini sebagai berikut:

  1. Masyarakat dapat mengakses situs http://mudikbumn.co.id hingga 8 Mei 2019. Namun, pendaftaran akan ditutup saat kuota yang disediakan habis.
  2. Satu orang peserta mudik hanya diperbolehkan mendaftar satu kali untuk keberangkatan atau pulang-pergi.
  3. Peserta mudik diwajibkan mempunyai identitas diri, seperti KTP, SIM, Paspor, atau identitas resmi lainnya. Bagi peserta keluarga, diwajibkan menunjukkan bukti Kartu Keluarga (KK).
  4. Satu orang pendaftar dapat mendaftarkan anggota keluarga yang tercantum pada satu KK, dengan jumlah maksimum sepuluh orang dan tidak dapat mendaftarkan pihak lain di luar itu.
  5. Satu peserta mudik diperbolehkan membawa satu infant (bayi berusia kurang dari tiga tahun), tanpa mengurangi jatah kuota peserta. Bayi yang dibawa ini tidak mendapatkan nomor tempat duduk.
  6. Pendaftar diwajibkan mencantumkan nomor identitas peserta mudik di formulir pendaftaran sesuai identitas diri resmi.
  7. Setelah melakukan pendaftaran, peserta akan mendapat email bukti pendaftaran berisi informasi rincian pendaftaran dan nomor pendaftaran.
  8. Data pendaftar akan diverifikasi oleh petugas. Apabila memenuhi persyaratan, maka akan mendapatkan pemberitahuan melalui alamat e-mail atau SMS untuk melakukan pendaftaran ulang.
  9. E-mail atau SMS verifikasi tersebut berisi tanggal, waktu, dan lokasi pendaftaran ulang. Informasi ini akan dikirim oleh PT KAI dua hari setelah melakukan pendaftaran.
  10. Tiket kereta program mudik gratis tidak dapat dibatalkan, dilakukan pengubahan nama, atau pengubahan jadwal.

Pendaftaran Ulang

PT KAI memberikan syarat dan ketentuan terkait pendaftaran ulang, sebagai berikut.

  1. Pendaftar yang lolos verifikasi dan mendapat pemberitahuan melalui SMS atau e-mail, melakukan pendaftaran ulang di waktu dan lokasi yang ditentukan. Proses ini tidak dapat diwakilkan dan peserta lain yang didaftarkan tak perlu datang ke lokasi.
  2. Pendaftar membawa dokumen, seperti bukti identitas resmi asli sesuai yang didaftarkan, KK (untuk peserta seluruh anggota keluarga), cetakan e-mail pemberitahuan atau menunjukkan SMS daftar ulang mudik.
  3. Fotokopi bukti identitas resmi peserta mudik dan KK (jika peserta satu keluarga).
  4. Setelah melakukan daftar ulang, peserta akan mendapatkan tiket KA sesuai pesanan.

Hal yang perlu diingat, peserta yang tidak melakukan daftar ulang pada waktu yang ditentukan, dianggap mengundurkan diri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com