Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hidayat Nur Wahid Dukung Usul Fadli Zon Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu

Kompas.com - 26/04/2019, 13:54 WIB
Jessi Carina,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid mendukung usul Wakil Ketua DPR Fadli Zon untuk membentuk pansus kecurangan pemilu.

Menurut dia, ini adalah salah satu cara untuk menghadirkan pemilu yang sah.

"Legitimasi yang tinggi memerlukan hadirnya pembuktian beragam kontroversi dan atau kekhawatiran termasuk tuduhan, termasuk fakta di lapangan tentang begitu banyak carut marut, menurut saya ini perlu diselesaikan," ujar Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/4/2019).

Baca juga: Fadli Zon Usul DPR Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu

 

"Ya salah satu di antara pintunya adalah ya pansus," tambah dia.

Hidayat melihat berbagai indikasi kecurangan yang ada di lapangan. Dia mencontohkan kejadian salah input data dalam situs Situng Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Belum lagi mengenai polemik 17,5 juta daftar pemilih tetap (DPT) tak wajar yang pernah dilaporkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga sebelumnya.

"Banyak masalah yang kemudian menurut saya sesungguhnya membutuhkan penyelesaian," kata dia.

Baca juga: Soal Pansus Kecurangan yang Diusulkan Fadli Zon, PAN Anggap Tak Relevan

 

Menurut dia, pansus ini nantinya juga harus diperkuat dengan orang-orang di luar DPR untuk menjamin kenetralan. Dengan begitu, pansus bisa membahas dugaan kecurangan ini dengan objektif.

"Sehingga bisa dihadirkan hasil yang betul-betul memberikan kata akhir bahwa pemilu ini legitimate (sah)," ujar Hidayat.

Setuju TGPF

Selain pansus, BPN Prabowo-Sandiaga juga mengusulkan pembentukan tim independen pencari fakta kecurangan pemilu.

Hidayat mengaku juga setuju dengan usul itu. Namun, dia menilai tim yang lebih memiliki kekuatan hukum adalah pansus.

Baca juga: Fadli Zon Usul Pansus Kecurangan Pemilu, Nasdem Nilai Gagasannya Prematur

"Silahkan nanti pilihannya apa, kami pasti akan melalui mekanisme di DPR. Tapi kalau DPR pasti akan lebih mungkin pada pansus. Kalaupun nanti ada tim pencari fakta, yang penting ujungnya ini harus ada solusi," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) kecurangan Pemilu 2019. Sebab, menurut Fadli, banyak temuan kecurangan pemilu yang cukup masif, terstruktur, dan brutal.

Baca juga: Fadli Zon Ragukan Hasil Real Count KPU

"Saya akan mengusulkan meski ini akhir periode, kalau misalnya teman-teman itu menyetujui akan bagus untuk evaluasi ke depan. Karena kecurangan ini cukup masif, terstruktur dan brutal. Mulai pra pelaksanaan, pelaksanaan dan pasca-pelaksanaan," kata Fadli.

Fadli mengatakan, akan mengusulkan pembentukan pansus tersebut ke fraksi-fraksi yang ada di DPR. Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini, adanya pansus akan menjadi alat penelusuran kelemahan dari sistem dan prosedur Pemilu.

Kompas TV Simak dialognya dalam Kompas Petang berikut ini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com