Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Sidang Sekjen KONI, Uang untuk Bayar Kuliah hingga Inisial untuk Menpora

Kompas.com - 26/04/2019, 09:07 WIB
Abba Gabrillin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 7 orang saksi dalam persidangan terhadap terdakwa Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (25/4/2019).

Dalam persidangan terungkap berbagai fakta mulai dari dugaan penerimaan uang pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga hingga inisial Mr X untuk Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.

Berikut 6 fakta sidang yang terungkap:

1. Bayar hewan kurban dan bayar kuliah

Kepala Bagian Hukum Kemenpora Yusuf Suparman mengakui menerima uang senilai total Rp 45 juta dari Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy.

Pertama sebesar Rp 30 juta pada 6 November 2018. Kemudian, pada Oktober 2017, Yusuf menerima Rp 15 juta dari Hamidy.

Menurut Yusuf, uang Rp 30 juta tersebut merupakan pembayaran Hamidy untuk pembelian hewan kurban.

Baca juga: Terima Rp 45 Juta, Kabag Hukum Kemenpora Beralasan Bayar Hewan Kurban dan Bayar Kuliah

Saat itu, menurut Yusuf, Hamidy membeli hewan kurban yang dijual orang tuanya untuk keperluan Idul Adha.

Sementara, pemberian uang Rp 15 juta untuk keperluan dia membayar kuliah. Yusuf mengaku meminta uang kepada Hamidy karena membutuhkan uang untuk membayar biaya pendidikan program doktor di Universitas Padjajaran.

2. Uang Rp 3 miliar untuk staf pribadi menteri

Kepala Bagian Keuangan KONI Eny Purnawati mengakui pernah ada penyerahan uang Rp 3 miliar kepada Miftahul Ulum. Adapun, Ulum merupakan staf pribadi Menpora, Imam Nahrawi.

Menurut Eny, awalnya Hamidy selaku Sekjen KONI meminta Eni mencairkan dana hibah dari Kemenpora sebesar Rp 10,9 miliar. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 3 miliar diberikan kepada Ulum.

Mengenai kronologi pemberian uang, menurut Eny, awalnya dia dipanggil ke ruangan Johny selaku Bendahara KONI.

Baca juga: Kabag Keuangan KONI Akui Rp 3 Miliar Diserahkan ke Staf Pribadi Menpora

Eny mengatakan, Johny memberitahu bahwa akan ada orang yang datang sebagai utusan Ulum untuk mengambil uang.

Menurut Eny, beberapa waktu kemudian datang seorang pria yang disebut sebagai utusan Ulum. Setelah itu, Johny menyerahkan Rp 3 miliar yang sudah dibungkus di dalam tas kepada utusan Ulum tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com