Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kajian KPK di Sektor Kelistrikan, dari Masalah Integritas Perencanaan hingga Beda Tata Kelola

Kompas.com - 26/04/2019, 08:00 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Penelitian dan Pengembangan Komisi Pemberantasan Korupsi (Litbang KPK) mengungkap sejumlah masalah di sektor kelistrikan.

Berbagai persoalan itu ditemukan saat KPK melakukan kajian pada 2017.

KPK menemukan beberapa masalah mulai dari penyediaan energi primer untuk pembangkit yang tak terkendali, kurangnya integritas Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) hingga beda tata kelola di setiap regional.

"Ternyata penyediaan energi primer untuk pembangkit khususnya di PLN ini untuk jangka panjang ini enggak bisa dikontrol oleh PLN sendiri. Misalkan, PLN punya banyak pembangkit yang menggunakan batu bara, waktu itu harga batu bara sangat fluktuatif. Sehingga PLN sangat bergantung pada nilai jual batu bara saat itu," kata Direktur Litbang KPK Wawan Wardiana dalam diskusi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/4/2019).

Baca juga: Litbang KPK Temukan Masalah Konflik Kepentingan di Sektor Kelistrikan

Saat itu, KPK berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait dan disarankan perlunya harga yang kompetitif untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri.

Menurut Wawan, harga yang fluktuatif bisa membuat harga listrik menjadi mahal.

"Terakhir dari rekomendasi kami, muncul Permen ESDM khusus harga batu bara yang digunakan oleh PLN. Kurang lebih 70 dollar AS ya per ton. Kalau harga pasaran di atas 100 US dollar. Dengan cara seperti itu efisiensi yang dilakukan PLN, kemudian energi primernya terkontrol harganya ini, harga listrik bisa lebih murah," ujar Wawan.

Kedua, KPK melihat kurangnya integritas pada perencanaan kelistrikan.

Litbang KPK menilai, situasi itu menimbulkan inefisiensi tata kelola kelistrikan. Menurut Wawan, RUPTL yang sudah dirancang cenderung berubah-ubah dan terkesan tidak terkontrol.

Baca juga: Dirut PLN Jadi Tersangka, ICW Harap KPK Ungkap Dugaan Mafia Energi

"Waktu itu, satu yang kami punya misalnya kayak begini, dua bulan berikutnya, tiga bulan berikutnya, kita dapet lagi, beda lagi. Jadi perubahan RUPTL ini sangat dinamis, kalau dinamis kayak gitu artinya enggak ada yang mengontrol dong?" ujar dia.

Hal itu menciptakan ketidaksesuaian antara perencanaan dan implementasi di lapangan. Hasilnya, ada kebutuhan kelistrikan di suatu wilayah yang justru tak terpenuhi dengan baik.

"Yang harusnya di sini kebutuhannya misalkan menggunakan bahan bakar gas, malah yang muncul batu bara. Yang di sini harusnya mulut tambang batu bara malah pembangkitnya yang lain. Sehingga antara kebutuhan perencanaan dan implementasi itu enggak nyambung. Menjadi enggak efisien. Malah jadi enggak karuan," kata dia.

Berikutnya, Litbang KPK saat itu menemukan tidak meratanya praktik tata kelola yang baik di setiap regional.

Baca juga: Dirut PLN Jadi Tersangka KPK, Ini Kata Presiden Jokowi

Ada regional yang memiliki sistem tata kelola kelistrikan yang baik, ada pula sebaliknya.

Menurut Wawan, seharusnya regional yang tata kelolanya belum baik bisa mencontoh regional dengan tata kelola yang baik.

"Rekomendasi kami seharusnya best practice ini diterapkan di regional lain. Tapi karena regional yang satu tidak punya kewenangan untuk memaksakan, kita angkat ke pusat, supaya disesuaikan lah, meski berbeda (karakter wilayah) tapi maksud saya sistem bagusnya bisa disesuaikan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com