Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Sejumlah Penyebab di Balik Salah "Entry" Data Situng KPU

Kompas.com - 26/04/2019, 05:39 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terjadi sejumlah kesalahan "entry" data dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang ditampilkan pada portal pemilu2019.kpu.go.id.

Hingga Rabu (24/4/2019) sore, ditemukan 105 kesalahan entry data formulir C1 ke Situng.

Kesalahan ini beragam, dan terjadi pada data kedua paslon baik paslon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin maupun paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Kesalahan entry data terjadi di kedua paslon," kata Komisioner KPU Viryan Azis di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/42019).

Baca juga: Hingga Rabu Sore, Ditemukan 105 Kesalahan Entry Data Situng

Kesalahan entry data perolehan suara ini tak hanya terjadi untuk salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, tetapi keduanya.

Penyebabnya, ada yang salah pindai C1, salah upload C1, salah membaca tulisan pada C1, dan sebagainya.

Di beberapa TPS, suara paslon 01 di Situng bertambah dibandingkan dengan perolehan suara di scan C1. Sebaliknya, suara paslon 02 di data Situng berkurang.

Demikian pula di beberapa TPS lainnya. Suara paslon 01 di Situng berkurang dibanding dengan perolehan suara di scan C1. Kebalikannya, suara paslon 02 di Situng bertambah.

Di beberapa TPS lainnya, data suara paslon 01 maupun 02 di Situng lebih banyak dibanding data perolehan suara pada scan C1. Sebaliknya, di TPS lain, suara paslon 01 maupun 02 di Situng berkurang dibanding peorlehan suara di scan C1.

Misalnya di TPS 11 Kelurahan Karangmukti, Cipeundey, Subang, Jawa Barat, terdapat perbedaan entry angka perolehan suara paslon nomor urut 02. Pada scan C1 perolehan suara 72, namun di entry Situng tertulis 172.

Baca juga: 5 Fakta Salah Entry Data Penghitungan Suara Pemilu 2019

Persoalan yang sama terjadi pada entry data TPS 5 Kelurahan Batang Tura Sirumambe, Angkola Timur, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Scan C1 menunjukkan perolehan suara paslon nomor urut 01 sebesar 27, tetapi di entry Situng tertulis 127.

Di TPS 1 Kelurahan Kasunyatan, Kasemen, Kota Serang, Banten, suara kedua paslon berkurang pada entry data Situng. Suara paslon 01 di C1 103, tetapi di Situng tertulis 85. Sementara, suara paslon 02 di C1 sebanyak 123, tetapi di Situng hanya 106.

Sebaliknya, di TPS 2 Kelurahan Adean, Banggai Tengah, Banggai Laut, Sulawesi Tengah, suara kedua paslon bertambah di entry data Situng. Suara Jokowi-Ma'ruf di C1 72, tetapi di Situng tertulis 97. Sedangkan suara Prabowo-Sandiaga di C1 tertulis 72, di Situng 131.

Menurut Viryan, kesalahan ini semata-mata karena human error. Jika ditemukan data yang salah, KPU akan melakukan perbaikan.

Baca juga: KPU Sebut Kesalahan Entry Data Situng Human Error, Bukan Serangan Siber

Temuan kesalahan entry data tidak hanya dari internal KPU, melainkan masyarakat juga bisa melaporkan jika ada kesalahan.

Viryan mengatakan, adanya temuan ini justru menunjukkan kesungguhan KPU dalam menjaga rekapitulasi suara.

Ia menegaskan, Situng bukan merupakan hasil akhir rekapitulasi suara yang ditetapkan KPU. Situng dibuat sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan KPU.

"Publik yang memberi masukan pada kami, kami ucapkan terima kasih, karena keterbukaan KPU itu maka kekeliruan itu diketahui. Sehingga dengan demikian, ini bagian dari keterbukaan dan transparansi kami sebagai penyelenggara pemilu," kata Viryan.

DOK KOMPAS Partisipasi Pemilih dalam Pemilu Indonesia 1955-2014

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com