Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR Dorong KPU Siapkan Sistem E-Voting untuk Pemilu Selanjutnya

Kompas.com - 25/04/2019, 23:05 WIB
Jessi Carina,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo tak setuju dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mewacanakan sistem e-counting atau pemungutan suara yang dilakukan menggunakan sarana non elektronik, namun penghitungan dan hasilnya diproses secara elektronik.

Menurut Bambang, KPU seharusnya langsung menyiapkan sistem e-voting untuk pemilu selanjutnya.

"Bukan hanya sekadar e-counting. Tapi e-voting yang bisa dimulai pada pilkada serentak mendatang karena dapat menghemat tenaga dan biaya hingga triliunan rupiah," ujar Bambang melalui keterangan tertulis, Kamis (25/4/2019).

Baca juga: Saran Djarot agar Pemilu Efektif, E-Voting hingga Penyederhanaan Parpol

Dia mendorong KPU dan DPR untuk mengevaluasi pelaksanaan Pemilu 2019 dan mengkaji Undang-Undang Pemilu.

UU harus dikaji untuk menerapkan sistem baru yang lebih murah, efisien, dan tidak lagi membuat banyak anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia. Bambang yakin sistem e-voting bisa menjadi jawaban atas hal tersebut.

"Dengan tidak diperlukannya lagi kotak suara, surat suara, tinta, bilik suara, petugas, saksi maupun pengawas TPS yang jumlah hingga jutaan, serta lebih mempermudah dan mempercepat proses penghitungan suara sehingga bisa meminimalisasi jatuhnya korban," kata dia.

Dia pun mendorong KPU segera menyiapkan kajian matang mengenai sistem ini. Harapannya sistem ini bisa secepatnya diterapkan pada pemilu serentak mendatang.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis mengatakan, KPU telah melakukan evaluasi Pemilu 2019.

Salah satu yang menjadi catatan adalah tentang pelaksanaan penghitungan dan rekapitulasi suara.

Menurut dia, ada persoalan terkait proses tersebut mengingat banyaknya petugas KPPS yang meninggal dunia dan sakit usai bertugas.

Agar hal tersebut tak terulang, Viryan menyebutkan, ada opsi penggunaan teknologi informasi untuk pemilu selanjutnya. Ia menyinggung soal e-voting, e-counting, dan e-rekap pemilu.

Pemilu disebut menggunakan sistem e-voting jika pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi hasil sepenuhnya elektronik.

Sedangkan e-counting, pemungutan suara dilakukan menggunakan sarana non elektronik seperti surat suara, kemudian penghitungan dan hasilnya diproses secara elektronik.

Baca juga: Komisioner KPU Yakin Pemilu Selanjutnya Bisa Gunakan Sistem e-Counting

Opsi ketiga, e-rekap, adalah proses rekapitulasi suara yang tidak lagi dilakukan oleh petugas, tapi melalui sebuah mesin rekapitulasi.

Melihat kondisi Indonesia saat ini, menurut Viryan, sudah saatnya diterapkan sistem e-counting pemilu.

"Sudah saatnya kita menggunakan, bukan lagi e-rekap, tapi melihat kondisi saat ini ke depan paling tidak menjadi wacana bisa diterapkan mulai pilkada setelah Pemilu 2019. Tapi ini sepenuhnya bergantung pada pembuat UU. Patut untuk dipertimbangkan menggunakan mekanisme e-counting," ujar Viryan.

Kompas TV Di saat seruan agar dilakukan rekonsiliasi pasca pemungutan suara Pemilu 2019 kemarin Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan bertemu dengan Joko Widodo, Zulkifli Hasan pun tercatat sebagai ketua umum parpol oposisi pertama yang bertemu dengan Jokowi. Ketua umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan kemarin bertemu dengan Presiden Joko Widodo pasca-pelaksanaan Pemilu 2019 sejumlah kader PAN mengasumsikan pertemuan itu sebagai pertanda PAN akan mempertimbangan sikap politiknya pasca-pemilu 2019 sikap politik seperti apa yang dimaksud? Untuk menjawabnya terhubung melalui sambungan skype dari Malang, Jawa Timur Wakil Ketua Umum DPP PAN Totok Daryanto. #PAN #Pemilu #ZulkifliHasan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com