JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik mengatakan, proses penghitungan data yang dimuat dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) tidak sesuai dengan target.
Pada awalnya, input data Situng ditargetkan selesai dalam lima hari. Tetapi, hingga delapan hari pasca pemungutan suara, data Situng belum juga rampung.
Hingga Kamis (25/4/2019) malam, data scan C1 yang sudah diinput ke Situng baru mencapai 34 persen.
Baca juga: Jokowi-Maruf Unggul di DKI Berdasarkan Situng Sementara KPU
"Sebenarnya lima hari kita maunya sudah selesai, tapi kan ini ada persoalan bahwa menginput mengentri itu tidak semudah yang kita ucapkan," kata Evi di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis.
Menurut Evi, penghitungan suara tidak membutuhkan waktu yang lama. Tetapi, proses pencatatan hasil penghitungan suara ke formulir C1 memerlukan waktu yang relatif panjang.
Proses tersebut juga membutuhkan ketelitian dan konsentrasi yang cukup untuk menghindari adanya kesalahan.
"Kemudian ini dibawa ke kabupaten/kota, nah mereka mengerjakan entri juga membaca satu-satu, menuliskan, menuangkan kembali, makanya human error bisa terjadi di sana," ujar Evi.
Baca juga: Hasil Sementara Situng Pileg KPU: PDI-P Unggul di Jakarta
Meski tidak sesuai target, Evi berharap data Situng dapat cepat terselesaikan. Ia meminta jajaran petugas untuk bekerja secara maksimal, memasukkan data scan C1 ke Situng.
Ia juga meminta petugas meminimalisasi kesalahan entry data.
"Saya pikir ya enggak ada batas waktulah. Mudah-mudahan selesai pekerjaan semuanya, kemudian sudah bisa istirahat dengan cukup. Mudah-mudahan ya," kata Evi.