JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate mengatakan, memang perlu ada perbaikan dalam proses pemilu selanjutnya. Namun,solusi untuk memperbaiki kekurangan dalam pemilu kali ini tidak perlu sampai merevisi Undang-undang Pemilu.
"Kalau perubahannya cukup di tingkat aturan pelaksana, kita ubah aturan pelaksananya saja," ujar Johnny di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/4/2019).
Baca juga: Mahfud MD: Siapapun Presidennya, Harus Evaluasi UU Pemilu
Misalnya, ada kasus ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia dalam proses pemilu. Johnny mengatakan hal itu terjadi karena beban kerja yang besar.
Solusinya, kata dia, bisa dengan menambah jumlah tempat pemungutan suara (TPS) dua kali lipat.
"Supaya waktu kerjanya menjadi lebih singkat," kata Johnny.
Baca juga: 15 Polisi Gugur, Polri Evaluasi Pengamanan Pemilu
Dia mengakui konsekuensi dari solusi ini adalah bertambahnya anggaran. Selain itu, jumlah saksi yang disiapkan partai politik juga harus ditambah. Namun, masalah saksi bisa diantisipasi dengan menambah saksi dari pengawas pemilu.
"Bahwa semua punya implikasi terhadap biaya, iya. Semua pasti ada implikasi terhadap biaya dan demokrasi itu memang mahal," kata dia.
Baca juga: KPU Bakal Evaluasi Sistem Pelaksanaan Pemilu Serentak 2019
Johnny mengatakan evaluasi pemilu tidak perlu sampai merevisi undang-undang. Sebab jika UU direvisi, Johnny khawatir UU Pemilu tidak teruji dengan baik.
"Setiap pemilu kita melakukan revisi UU dan kita bergerak dari kelebihan UU yang satu ke UU yang lain, kita bergerak dari kelemahan UU yang satu ke kelemahan UU yang lain. Lalu kapan UU kita itu teruji dengan baik? Enggak akan bisa kalau setiap pemilu kita ganti UU-nya," ujar Johnny.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.