JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Komite Pemilih Jeirry Sumampouw mempertanyakan pihak yang memviralkan dugaan kecurangan pemilu di media sosial namun tak melaporkannya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Menurut dia, jika merasa dicurangi, semestinya pihak tersebut melaporkannya kepada Bawaslu untuk diusut.
Karena itu, ia mencurigai pihak yang memviralkan dugaan kecurangan namun tak melaporkannya ke Bawaslu bertujuan untuk mendelegitimasi pemilu dan penyelenggaranya.
Baca juga: Soal Pansus Kecurangan yang Diusulkan Fadli Zon, PAN Anggap Tak Relevan
"Jadi menurut saya ada banyak viral kecurangan di medsos itu memang sengaja diproduksi untuk memdelegitimasi pemilu. Hasil pemilu dan penyelenggara pemilu. Ini yang enggak bener dari publikasi itu," ujar Jeirry di Kantor Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Matraman, Jakarta, Kamis (25/4/2019).
"Mestinya langsung dilaporkan. Kalau dilaporkan kan dicari. Ini tidak dilapokan, diviralkan di medsos. Ini maunya apa? Supaya terbangun opini, supaya pemilu curang. Padahal potongannya (video) tidak utuh," lanjut dia.
Karena itu, ia menyarankan sebaiknya pihak yang memviralkan video dugaan kecurangan pemilu di media sosial segera melaporkannya ke Bawaslu jika ingin memperoleh keadilan.
Baca juga: Curiga Banyak Kecurangan, BPP Prabowo-Sandi Jatim Buka Posko Pengaduan
Jika hanya diviralkan dan tak dilaporkan, menurut Jeirry, justru terkesan aneh lantaran penyebaran kecurangan tersebut tak membuat yang merasa dicurangi mendapatkan keadilan.
Sehingga, yang tertangkap adalah motivasi penyebaran dugaan kecurangan tersebut seolah untuk mendelegitimasi pemilu.
"Karenanya mencerna pelanggaran ini kita harus rasional, harus lahir dari pengalaman di TPS. Saya lihat itu diviralkan untuk membuat pemilu tak legitimate dan penyelenggara pemilu seolah bobrok. Itu yang coba dicitrakan ke publik sehingga hasilnya tak sah," lanjut dia.