JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil menemukan 708 kesalahan pada proses rekapitulasi suara Pemilu 2019.
Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif Veri Junaidi menuturkan, hal itu ditemukan dari hasil pemantauan melalui media massa, pada Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng), dan di lapangan.
Data tersebut merupakan temuan per Kamis (25/4/2019) hari ini, pada pukul 07.30 WIB.
Baca juga: Agar Tak Salah Memahami, Ini yang Harus Diketahui soal Situng KPU
"Kami terus melakukan paling tidak ada tiga ranah pemantauan yang kami lakukan," kata Veri saat konferensi pers di Upnormal Coffee Roasters Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Kamis.
Kemudian, Sekjen Mata Rakyat Indonesia Bayu Adi Permana mengungkapkan terdapat 218 temuan formulir C1 tertukar pada Situng.
Contoh kasusnya, Bayu menuturkan formulir C1 Pilpres yang mereka pantau tertukar dengan C1 untuk Pileg.
Baca juga: Hingga Rabu Sore, Ditemukan 105 Kesalahan Entry Data Situng
Kemudian, terdapat 196 temuan perihal C1 yang salah input ke dalam sistem tersebut.
"C1-nya sudah benar memang itu yang diminta di C1 tersebut, TPS-nya, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsinya sesuai, tapi data yang diinput ke dalam Situngnya berbeda dengan C1 tersebut," ungkap Bayu di saat yang sama.
Mereka juga menemukan 151 kasus di mana formulir C1 tidak dilampirkan. Temuan lainnya adalah sebanyak 106 kasus formulir C1 buram atau terlipat atau tidak jelas.
Baca juga: Datangi KPU, Sekjen Demokrat Beri Dukungan Situng
Berikut rincian lengkap temuan Koalisi Masyarakat Sipil selama proses rekapitulasi hingga hari ini:
1. C1 tertukar: 218 temuan
2. C1 salah input: 196 temuan
3. Tidak ada C1: 151 temuan
4. C1 tidak jelas/buram/ terlipat: 106 temuan
5. C1 tanpa angka: 6 temuan