Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekapitulasi Suara Nasional Belum Bisa Dimulai Hari Ini

Kompas.com - 25/04/2019, 13:39 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional hari ini, Kamis (25/4/2019).

Namun demikian, rekapitulasi belum bisa dimulai lantaran rekap di tingkat kabupaten/kota dan provinsi belum selesai.

"Memang jadwalnya sudah bisa sekarang, tapi ada beberapa kabupaten/kota dan provinsi yang belum selesai," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2019).

Baca juga: Polri: Pasukan Brimob Nusantara Ke Jakarta untuk Antisipasi Penetapan Rekapitulasi Suara Resmi

Menurut Ilham, hingga saat ini, ada sejumlah kecamatan yang telah menyelesaikan rekapitulasi. Namun, di banyak kecamatan proses rekapitulasi masih terus berlangsung.

Rekapitulasi nasional baru akan dimulai setelah rekap berjenjang di tingkat kecamatan, kabupaten, dan provinsi selesai.

"Kan range-nya panjang, kalau kemudian di kabupaten/kota belum selesai, di provinsi belum selesai, kita tunggu, sampai kemudian ada provinsi yang sudah selesai," ujar Ilham.

Baca juga: Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional Dimulai Kamis Besok

Proses rekapitulasi dilakukan secara manual dan berjenjang dari tingkat kecamatan, berlanjut ke kabupaten, provinsi, hingga ke nasional. Dijadwalkan, proses rekapitulasi berlangsung selama 18 April-22 Mei 2019.

Rekapitulasi tingkat kecamatan dimulai 18 April, hingga paling lambat 4 Mei 2019. Dilanjutkan dengan rekapitulasi tingkat kabupaten mulai 20 April hingga paling lambat 7 Mei 2019.

Di provinsi, rekapitulasi dilakukan mulai 22 April dan paling lambat 12 Mei 2019. Terakhir, rekapitulasi digelar di tingkat nasional, dimulai 25 April hingga paling lambat 22 Mei 2019.

Kompas TV Tak terima hasil pemilihan umum pada 17 April 2019, sejumlah calon legislatif melakukan aksi protes saat proses rekapitulasi suara akan dilakukan. Aksi protes sejumlah calon legislatif ini dilakukan di depan kantor panitia pemilihan Kecamatan Soramandi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Para caleg legislatif ini meminta agar proses rekapitulasi suara dibatalkan karena pelaksanaan pemilu pada 17 April 2019 diduga diwarnai kecurangan.Dalam aksi ini, satu calon legislatif diamankan oleh pihak kepolisian. #Kecurangan #RekapitulasiSuara #Pemilu2019
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com