Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Garuda Klaim Dulang Suara di Papua

Kompas.com - 25/04/2019, 12:43 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Garuda mengklaim, mendulang cukup suara di daerah Papua untuk Pemilu 2019.

Sekjen Partai Garuda Abdullah Mansur menuturkan, mereka mendapatkan dua kursi untuk DPRD Biak.

"Papua, hampir semua kabupaten kita ada kursi, ada yang dapat 2 kursi ada yang 3. Untuk DPR RI juga cukup besar suaranya lebih dari 100.000 informasi terakhir," kata Abdullah saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/4/2019).

Baca juga: Partai Garuda Targetkan 120 Kursi DPRD Provinsi dan 500 Kursi DPRD Kabupaten/Kota

"DPRD Provinsi (Papua) sedang menunggu rekap tapi untuk DPRD kabupaten/kota Wamena ada 3 kursi yang sudah diinfo ke kami, Biak ada 2 atau 3 kursi yang sudah diinfo ke kami," sambung dia.

Selain itu, menurut Abdullah, partainya juga mendapatkan 2 kursi untuk DPRD Provinsi Maluku Utara.

Daerah lainnya yang diklaim Partai Garuda mendapatkan kursi seperti Maluku dan Sulawesi Tengah.

Baca juga: Kawal Penghitungan Suara, Partai Garuda Masih Yakin Lolos ke DPR

Saat ini, Abdullah menuturkan Partai Garuda masih menunggu data rekapitulasi untuk sejumlah wilayah, misalnya Jawa.

"Beberapa daerah sudah melaporkan cuman beberapa daerah masih menunggu rekap, Jawa itu masih belum dapet yang fix kita," ujar dia.

Kompas TV Partai politik jadi bagian yang tak terpisahkan dari pemilu. Dari parpol ini lah disaring kandidat-kandidat yang bakal ikut pemilu 2019. Kamu tahu nggak sih ada berapa banyak parpol yang ikut pemilu di tahun 2019? Partai politik yang ikut pemilu 2019 ada 20 Partai Politik. Terdiri dari 16 Partai Politik Nasional dan 4 partai politik lokal Aceh. Dari 16 parpol nasional yang ikut bertarung ada 4 partai baru seperti PSI, Partai Berkarya, Partai Garuda dan Perindo. Sementara, 12 lagi adalah Parpol lama seperti PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, PKS, PPP, PAN, Hanura, Demokrat, PBB dan PKPI. Nah, sekarang kamu udah tahu kan, siapa-siapa saja Parpol yang ikut pemilu 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com