Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSI Klaim Dapat Kursi DPRD DKI, Surabaya, Semarang, hingga Bandung

Kompas.com - 25/04/2019, 11:18 WIB
Christoforus Ristianto,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni mengklaim, ada sejumlah caleg PSI yang berhasil lolos di DPRD provinsi maupun kota dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2019.

Meskipun tak lolos ambang batas parlemen 4 persen di tingkat DPR, Raja meyakini, lolosnya caleg PSI di tingkat DPRD menjadi langkah awal untuk Pemilu 2024.

"Kami percaya dengan diberikannya kesempatan untuk memulai dari suatu hal yang kecil dulu lewat caleg anggota DPRD. Inilah saatnya membuktikan perubahan besar yang akan kami coba mulai di level DPRD," ujar Raja kepada Kompas.com, Kamis (25/4/2019).

Baca juga: PKPI Klaim Dapat Hampir 200 Kursi di DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota

Raja menjelaskan, berdasarkan indikasi hitung cepat atau quick count sejumlah lembaga survei maupun penghitungan relawan di dapil, PSI akan mendapatkan kursi di DPRD Jakarta, Surabaya, Malang, Semarang, Kupang, Manado, dan Bandung.

"Kita masih belum tahu akan mendapatkan berapa kursi. Tapi kira-kira dapat sekitar 7 persen suara, katanya ada yang bilang 7-8 kursi di DPRD Jakarta, atau bahkan 9. Kemudian di Surabaya akan ada 3 kursi, di Malang ada 2 kursi, dan lainnya," ungkapnya.

Baca juga: PSI Kibarkan Bendera Putih, Kalah Melenggang ke Senayan

Saat ini, lanjutnya, PSI akan terus mengawal perolehan suara caleg DPRD di seluruh provinsi dan kabupaten/kota.

Menurut dia, kursi-kursi yang kemungkinan didapatkan PSI di level DPRD adalah wujud konkret kepercayaan masyarakat.

Untuk itu, PSI akan menjaga amanah masyarakat melalui caleg anggota DPRD.

"Ini adalah pembuktikan, membuktikan teori dalam praktik. Kita harus disiplin, peduli, dan melayani," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com