JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PKPI Verry Surya Hendrawan mengatakan, hasil perhitungan sementara yang diterima pihaknya, PKPI hampir mendapatkan 200 kursi di DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
"Insya Allah (hasil sementara) hampir 200 kursi DPRD provinsi dan kabupaten/Kota," kata Verry saat dihubungi Kompas.com, Kamis, (25/4/2019).
Verry mengatakan, khusus DPRD Provinsi, pihaknya diperkirakan mendapat total sebanyak 20 kursi.
Baca juga: Hanya Dapat 0,23 Persen di Quick Count, PKPI Masih Berharap Lolos ke DPR
Kursi itu tersebar di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Kalimantan Barat, Maluku, Nusa Tenggara Timur, Papua, dan Papua Barat.
Verry menambahkan, PKPI masih terus mengawal proses perhitungan suara yang dilakukan KPU hingga 22 Mei 2019.
"Kita pada prinsipnya menunggu tanggal 22 Mei sama seperti kesepakatan kita bersama dengan partai koalisi TKN," pungkasnya.
Berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count sejumlah lembaga, PKPI tidak lolos ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Jadi, PKPI tidak lolos ke tingkat DPR periode 2019-2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.