JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan, tudingan kecurangan terjadi pada setiap penyelenggaraan pemilu.
Hal ini biasa terjadi dalam praktik negara demokrasi.
"Kalau diganggu dengan tudingan tersebut (kecurangan) ya biasa, namanya juga demokrasi. Tudingan selalu ada," kata Mahfud saat ditemui di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).
Baca juga: Antara Klaim Kemenangan Prabowo-Sandiaga dan Narasi Kecurangan Pilpres 2019
Sepanjang pengalamannya, Mahfud mengamati, seolah ada 'ritual politik' yang terjadi setiap penyelenggaraan pemilu.
Awalnya, KPU terus diserang dari awal penghitungan suara hingga penetapan rekapitulasi hasil pemilu.
Setelah itu, pihak-pihak yang tak terima dengan hasil akan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan MK-lah yang kemudian akan dituduh melakukan kecurangan.
"Lihat saja nanti, tuduhan hakim MK disuap lah, dia berpihak sama ini lah, itu nanti akan muncul. Pengalaman saya bertahun-tahun begitu, itu ritual politik," ujar Mahfud.
Baca juga: Mahfud MD Datangi KPU, Pastikan Tak Ada Kecurangan Pemilu
Mahfud menambahkan, tudingan kecurangan selalu muncul di setiap penyelenggaraan pemilu, seberapa pun besarnya biaya yang dikeluarkan untuk proses demokrasi ini.
"Demokrasi memang harus ada biayanya, kalau mau praktis ya tidak usah menyelenggarakan demokrasi. Pakai kerajaan saja selesai semua, enggak usah pakai pemilu," kata Mahfud.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.