JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menegaskan, KPU tak melakukan kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu.
Ia menyebutkan, jika ada pihak yang menuding KPU curang, maka yang bersangkutan harus mampu membuktikan.
Baca juga: KPU: Mikir kalau Mau Bilang Curang
Hasyim mengatakan, dugaan pelanggaran proses pemilu bisa dilaporkan ke Bawaslu.
Ia mempersilakan pihak-pihak yang menuding KPU curang untuk melapor ke lembaga tersebut.
Meski demikian, KPU juga membuka diri jika ada pihak yang ingin melakukan klarifikasi terkait persoalan-persoalan penyelenggaraan pemilu.
"Tapi kalau mau tabayyun, mau klarifikasi, ke KPU. Kami kan terbuka setiap hari," ujar Hasyim.
"Tugas KPU utama itu dua, melayani pemilih dan melayani peserta pemilu," lanjut dia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.