Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bebas dari Hukuman Mati di Saudi, 2 WNI Dipulangkan ke Indonesia

Kompas.com - 24/04/2019, 20:53 WIB
Abba Gabrillin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak dua warga negara Indonesia lolos dari hukuman mati di Arab Saudi. Keduanya yakni, Sumartini Bt M Galisung asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat dan Warnah Bt Warta Niing, warga Karawang, Jawa Barat.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, saat ini keduanya sudah dipulangkan ke Tanah Air.

"Dengan telah keluarnya putusan pembebasan, keduanya segera dipulangkan dan tiba di Jakarta pada 24 April 2019, untuk selanjutnya diserahterimakan kepada keluarga masing-masing oleh Kemenlu," ujar Iqbal dalam keterangan tertulis, Rabu (24/4/2019).

Sebelumnya, Sumartini dan Warnah divonis hukuman mati pada 28 Maret 2010. Keduanya didakwa melakukan sihir dan guna-guna terhadap keluarga majikan atas nama Ibtisam. Seharusnya, kedua WNI tersebut bebas dari pada akhir 2018.

Baca juga: Kemenlu: Puluhan WNI Eks ISIS Harus Jalani Proses Verifikasi

Namun, karena ada upaya hukum dari majikan yang masih keberatan dengan putusan bebas tersebut, keduanya masih ditahan hingga awal 2019.

Menghadapi hal itu, Kedutaan Besar RI di Riyadh menunjuk pengacara untuk memberikan pembelaan, serta secara rutin memberikan pendampingan dan kunjungan kekonsuleran.

KBRI, kata Lalu, juga melakukan berbagai upaya pendekatan serta mengirimkan beberapa kali surat dan nota diplomatik kepada berbagai pihak di Arab Saudi.

Surat tersebut juga ditujukan kepada Gubernur Riyadh dan Raja Arab Saudi hingga akhirnya pada 21 April 2019, Gubernur Riyadh mengeluarkan surat putusan yang membebaskan keduanya dari tahanan.

Upaya pemerintah dalam membebaskan dua warga tersebut direspons dengan baik oleh keluarga keduanya yang menunggu kabar di Tanah Air.

"Kami selalu yakin bahwa pemerintah akan perjuangkan Warnah. Akhirnya hari itu tiba. Terima kasih buat semuanya," ujar Sumi yang merupakan Ibu kandung Warnah saat menjemput Warnah di Gedung Kemenlu.

Sejak, 2011 terdapat 104 WNI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi. Sebanyak 87 di antaranya bisa dibebaskan.

Baca juga: Kemenlu Terus Perbaharui Informasi WNI yang Kemungkinan Jadi Korban Bom Sri Lanka

Saat ini masih ada 11 WNI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi. Beberapa di antaranya karena didakwa melakukan sihir.

Kepala Sub Direktorat Kelembagaan dan Diplomasi Perlindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha mengatakan, pada umumnya tuduhan sihir terjadi karena WNI yang bekerja di Arab Saudi membawa benda-benda dari kampung halaman yang diduga oleh majikan atau aparat hukum Arab Saudi sebagai alat sihir.

"Ini menunjukkan pentingnya mempersiapkan lebih baik WNI kita yang akan bekerja di luar negeri dengan pengetahuan dasar mengenai hukum dan budaya setempat," kata Judha.

Kompas TV Sidang lanjutan kasus pembunuhan Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi yang digelar di Pengadilan Negeri Cibinong, berlangsung tertutup. Dalam sidang ini, jaksa penuntut umum menjerat kedua terdakwa yang berstatus sebagai suami istri dengan pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. Sedangkan terdakwa lain, Yudi alias Dasep yang membantu pembunuhan, dituntut lima belas tahun penjara. #PembunuhanDufi #TerdakwaDufi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Nasional
Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com