JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat, hingga Rabu (24/4/2019) sore, ditemukan 105 kesalahan entry data formulir C1 ke Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng). Jumlah ini berasal dari laporan masyarakat dan pengawasan internal KPU.
"Kekeliruan entry terjadi sebanyak 105 yang sudah ditemukan. Laporan masyarakat 26, kemudian hasil monitoring internal 79," kata Komisioner KPU Viryan Azis di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu.
Dari 105 kesalahan entry data, sebanyak 64 telah diperbaiki. Sementara 41 sisanya masih dalam proses perbaikan.
"Adapun berbagai pemberitaan yang viral itu lebih kepada pemberitaan berulang-ulang terkait dengan kekeliruan entry data tadi," ujar Viryan.
Menurut Viryan, adanya temuan ini menunjukkan kesungguh-sungguhan KPU dalam menjaga rekapitulasi suara.
Baca juga: Situng KPU Data 29,54 Persen: Jokowi-Maruf 55,79 Persen, Prabowo-Sandi 44,21 Persen
Ia menegaskan, Situng bukan merupakan hasil akhir rekapitulasi suara yang ditetapkan KPU. Situng dibuat sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan KPU. KPU terbuka dengan masukan dan temuan publik mengenai data Situng.
"Publik yang memberi masukan pada kami, kami ucapkan terima kasih, karena keterbukaan KPU itu maka kekeliruan itu diketahui. Sehingga dengan demikian, ini bagian dari keterbukaan dan transparansi kami sebagai penyelenggara pemilu," kata Viryan.