Tudingan kecurangan pun dihembuskan kendati KPU telah menyatakan ketidakcocokan tersebut murni karena faktor human error, bukan karena kesengajaan.
Ketua KPU, Arief Budiman, mengakui telah terjadi kesalahan input data dari formulir C1 ke Situng. Menurut catatan KPU, kesalahan tersebut terjadi pada sembilan TPS yang tersebar di tujuh provinsi. Kesalahan tersebut langsung dikoreksi.
Tudingan kecurangan dan berbagai serangan lainnya terhadap KPU akan terus berlanjut dan dieskalasi. Berbagai celah akan dimanfaatkan dan “digoreng-goreng” untuk mendelegitimasi KPU hingga akhirnya menolak hasil pemilu. Sebagai antisipasi, KPU harus mampu menunjukkan profesionalisme kerja guna menutup celah-celah tersebut.
KPU dituntut untuk secepatnya menunjukkan hasil real count yang akuntabel dalam jumlah signifikan. Hal ini akan menjadi bukti yang tak terbantahkan untuk mematahkan niat pendelegitimasian KPU yang mungkin dilontarkan oleh pihak-pihak tertentu.
Meski demikian, real count yang sedang dilakukan KPU bukan merupakan hasil final, dan masih bisa berubah jika terdapat kesalahan penghitungan.
Hasil akhir penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 akan ditetapkan secara manual melalui rapat rekapitulasi secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan hingga nasional, yang akan diumumkan secara resmi oleh KPU pada 22 Mei 2019 mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.