Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Minta KPU Fokus Selesaikan Tahapan Pemilu 2019, Jangan Terburu-buru Bicara Pemilu Selanjutnya

Kompas.com - 24/04/2019, 15:48 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) fokus menyelesaikan tahapan penyelenggaraan pemilu.

Ia juga meminta KPU tak terburu-buru berbicara soal sistem pemilu yang dinilai ideal untuk tahun-tahun selanjutnya.

"Fokus dulu penyelenggaraan pemilu dan perhitungan, itu dulu. Kita selesaikan semuanya sampai 22 Mei," kata Bagja di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).

Baca juga: Komisioner KPU: Cukup Sekali Pemilu Serentak Seperti Ini

Menurut Bagja, masih banyak persoalan yang harus diselesaikan oleh penyelenggara pemilu terkait pungut, hitung, dan rekapitulasi suara.

Mulai dari input data Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) hingga pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Pemungutan Suara Susulan (PSS), dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL).

Untuk itu, alangkah baiknya jika KPU lebih dulu menuntaskan persoalan ini, sebelum membicarakan pemilu selanjutnya.

Baca juga: KPU Rekomendasikan Pemilu Serentak Dipecah Dua, Ini Penjelasannya

"Kita nggak berbicara itu (sistem pemilu tahun selanjutnya) dulu, selesaikan permasalahan sekarang. Mau bicara itu nantilah setelah evaluasi," ujar Bagja.

"Udah menghayal ke situ, di sini aja masih belum beres," sambungnya.

Sebelumnya, Komisioner KPU Viryan Azis menyebut ada opsi penggunaan teknologi informasi untuk pemilu selanjutnya. Ia menyinggung soal e-voting, e-counting, dan e-rekap pemilu.

Baca juga: Peneliti LSI: Pemilu Serentak Ibarat Kawin Paksa, Tak Ada Kesetaraan Pileg dan Pilpres

Pemilu disebut menggunakan sistem e-voting jika pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi hasil sepenuhnya elektronik.

Sedangkan e-counting, pemungutan suara dilakukan menggunakan sarana non-elektronik seperti surat suara, kemudian penghitungan dan hasilnya diproses secara elektronik.

Opsi ketiga, e-rekap, adalah proses rekapitulasi suara yang tidak lagi dilakukan oleh petugas, tapi melalui sebuah mesin rekapitulasi.

Baca juga: 91 Petugas KPPS Meninggal, Wapres Sebut Pemilu Serentak Perlu Ditinjau Ulang

Melihat kondisi Indonesia saat ini, menurut Viryan, sudah saatnya diterapkan sistem e-counting pemilu.

"Sudah saatnya kita menggunakan, bukan lagi e-rekap, tapi melihat kondisi saat ini ke depan paling tidak menjadi wacana bisa diterapkan mulai pilkada setelah pemilu 2019, tapi ini sepenuhnya bergantung pada pembuat UU. Patut untuk dipertimbangkan menggunakan mekanisme e-counting," kata Viryan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2019).

Kompas TV Pesta pemilu serentak meningalkan catatan penting yang harus dievaluasi. Seperti banyaknya wilayah yang melakukan pemungutan suara ulang hingga pemungutan suara lanjutan, terlambatnya logistik pemilu yang belum tiba saat pencoblosan hingga 91 petugas KPPS meninggal dunia akibat kelelahan pasca penghitungan surat suara. Kita akan evaluasi penyelenggaran pemilu serentak 2019 bersama Hadar Nafis Gumay, mantan Komisioner KPU dan Veri Junaidi, Direktur Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif. #Pemilu2019 #PemiluSerentak #EvaluasiPemilu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com