Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

15 Kotak Suara Dibakar, Bawaslu Rekomendasi PSU di 3 TPS Maluku Tenggara

Kompas.com - 24/04/2019, 15:47 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Rachmawati

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maluku Tenggara merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Weduar, Kecamatan Kei Besar Selatan menyusul adanya kasus pembakaran 15 kotak suara di wilayah tersebut.

Anggota Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara, Assyujudiah Arif Hanubun mengatakan rekomendasi PSU dikeluarkan pihaknya lantaran terjadi perbedaan hasil penghitungan suara antara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan data yang dimiliki oleh para saksi dan juga Panwascam berdasarkan foto C1 Plano.

“Ada selisih hasil penghitungan suara di PPK dengan hasil yang diketahui. Berdasarkan foto C1-Plano para saksi dan alat kerja yang ada di Bawaslu yang dimiliki dari Panwas itu cocok,  ternyata berbeda dengan hasil penghitungan di PPK,” ungkapnya saat dihubungi Kompas.com melakui telpon, Rabu (24/4/2019).

Baca juga: Bawaslu Maluku Tenggara Pastikan Ada 15 Kotak Suara yang Dibakar Caleg PDIP

Menurut Hanubun, pembakaran 15 kotak suara itu bukan di Kantor PPK, tetapi di salah satu TPS yang digunakan untuk meletakkan kotak suara.

”Pembakaran bukan di Kantor PPK, tapi di salah satu TPS yang dijadikan sebagai tempat rekapitulasi,”ujarnya.

Dia menjelaskan berdasarkan aturan PKPU Nomor 3, penghitungan suara ulang bisa dilakukan oleh PPK apabila terjadi perbedaan hasil penghitungan suara. Menurutnya jika terjadi perbedaan hasil penghitungan suara, maka yang menjadi pembanding adalah form C1-Plano.

“Sementara C1 plano juga ikut terbakar. Otomatis hasil itu tidak bisa dipertanggung jawabkan dan diragukan hasilnya, sehingga kami meminta Panwascam untuk mengeluarkan rekomendasi untuk PSU, dan tadi sudah dikeluarkan,”ungkapnya.

Baca juga: Polisi: Pelaku Pembakaran Kotak Suara di Maluku Tenggara Lebih dari Satu Orang

Disinggung soal pernyataan Ketua KPU Maluku yang mengatakan bahwa telah ada data hasil penghitungan suara sehingga tidak perlu ada PSU di tiga TPS tersebut, Hanubun mengatakan karena ada perselisihan hasil penghitungan suara, maka harus diuji.

“Kita kan harus menguji hasil yang diragukan oleh para saksi karena C1 plano juga terbakar. Kita berkeyakinan harus diuji dan dalam amanat undang-undang, jika ada perbedaan hasil maka harus diuji. Siapa yang bisa memberikan jaminan bahwa data yang ada itu benar ?,” katanya.

Aksi pembakaran 15 kotak suara di Desa Weduar, Kecamatan Kei Besar Selatan terjadi pada Jumat pekan lalu. Menurut Hanubun aksi tersebut diduga dipicu lantaran adanya ketidakpuasan dari salah satu caleg PDI-P, LPR yang merasa dicurangi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com