JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Sedianya, Lukman akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kemenag Jawa Timur, Rabu (24/4/2019).
Ia rencananya diperiksa untuk tersangka mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Namun, Lukman tak dapat memenuhi panggilan karena ada kegiatan di Bandung.
"Tadi ada staf Menteri Agama RI yang datang menyampaikan surat untuk penyidik. Prinsipnya, surat tersebut meminta izin tidak dapat memenuhi panggilan KPK hari ini karena ada kegiatan di Bandung," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya, Rabu.
Baca juga: Menag Lukman Hakim Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan KPK
Menurut Febri, KPK akan menjadwalkan ulang rencana pemeriksaan Lukman sebagai saksi untuk Romahurmuziy.
Secara terpisah, Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag, Mastuki mengatakan, Lukman sudah terjadwal mengisi kegiatan di Jawa Barat.
"Pak Menteri sudah terjadwal mengisi acara pembekalan haji di Jawa Barat. Sedangkan, undangan KPK baru sore kemarin diterima. Jadi meminta dijadwal ulang," kata Mastuki saat dikonfirmasi.
Dalam kasus ini, Romahurmuziy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.
Baca juga: KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah dari Ruang Menag Lukman Hakim
Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.
Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.
Romahurmuziy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.
Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.