JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyerahkan proses penyelidikan kasus kebakaran gudang logistik pemilu di Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan, Sumatera Barat, ke pihak kepolisian.
"Apakah memang ada motif politik atau tidak, atau memang benar-benar kecelakaan murni, kita serahkan para pihak kepolisian untuk kemudian melakukan penyidikan dan mastikan bahwa ini apa sebetulnya yang terjadi di belakang kebakaran," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019).
Baca juga: KPU Tak Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang di Wilayah Gudang Terbakar di Sumbar
Hingga saat ini, KPU belum menerima informasi lengkap dari jajaran KPU setempat terkait kasus tersebut.
Langkah yang akan diambil KPU selanjutnya pun bergantung dari rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Untuk itu, KPU enggan berspekulasi atas kasus ini.
"Kita enggak mau berspekulasi ya, kalau memang ada misalnya unsur kesengajaan bagaimana Bawaslu merekomendasi temuan ini," ujar Ilham.
Diberitakan sebelumnya, gudang logistik pemilu di Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan, Sumatera Barat, terbakar, Senin (22/4/2019) sekitar pukul 01.00 WIB.
Akibatnya, kotak suara yang berisikan surat suara di dalamnya ikut hangus terbakar.
Baca juga: KPU Pesisir Selatan Sebut 19 Kotak Suara Hangus Terbakar
Komisioner KPU Pesisir Selatan, Medo, mengatakan, hingga kini penyebab kebakaran masih diselidiki.
"Kebakarannya sekitar pukul 01.00 WIB. Penyebabnya masih diselidiki pihak kepolisian," ujar dia saat dihubungi Kompas.com, Senin.