KOMPAS.com - Proses penghitungan suara Pemilu 2019 masih berlangsung. Meskipun dilakukan secara manual, hasil penghitungan juga dimasukkan ke Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Masyarakat tengah ramai memperbincangkan mengenai data yang masuk dalam Situng KPU. Sebab, banyak yang menemukan adanya perbedaan hasil rekapan manual dengan data di sistem milik KPU ini.
Seperti apa? Berikut rangkuman Kompas.com.
KPU memastikan adanya perbedaan hitung manual dengan data yang masuk di Situng murni merupakan kesalahan manusia atau human error.
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, tidak ada sangkut paut kesalahan memasukkan data ini dengan serangan siber atau upaya peretasan.
Pada Jumat (19/4/2019) lalu, terjadi kesalahan lima buah C1 di lima TPS di Maluku, Nusa Tenggara Barat, Jawa Tengah, Riau, dan Jakarta Timur.
Pramono menyampaikan, kesalahan tersebut langsung dikoreksi. KPU sangat mengapresiasi pemantauan hasil penghitungan dan rekapitulasi suara pemilu.
Baca juga: KPU Sebut Kesalahan Entry Data Situng Human Error, Bukan Serangan Siber
Badan Pemenangan Provinsi (BPP) DKI Prabowo-Sandiaga melaporkan KPU Jakarta Timur ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta.
Dalam laporannya tersebut, tak hanya KPU yang dilaporkan, melainkan juga petugas yang diduga melakukan kesalahan input form C1 ke Situng milik KPU.
Ketua Advokasi dan Hukum BPP Prabowo-Sandiaga, Yupen Hadi menolak pernyataan KPU yang mengatakan bahwa kesalahan memasukkan data merupakan kesalahan manusia.
Menurut Yupen, terdapat lima daerah melakukan penambahan suara terhadap pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan pengurangan suara terhadap pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga.
Disebutkan, pihak BPP membawa beberapa alat bukti seperti C1, tangkapan layar situs Situng yang menampilkan kesalahan, dan berita-berita dari beberapa media.
Laporan bernomor 017/LP/PP/Prov/12.00/IV/2019 ini diterima Sentra Gakumdu Bawaslu DKI Jakarta.
Baca juga: Sebut Kesalahan Entry Data Human Error, KPU Dilaporkan ke Bawaslu DKI
Ketua KPU Arief Budiman membolehkan masyarakat melaporkan jika menemukan kesalahan input data rekapitulasi hasil perhitungan suara C1 ke Situng.
Menurut dia, KPU sangat terbuka terhadap segala bentuk koreksi yang dilakukan masyarakat.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.