JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat, hingga Senin (22/4/2019), jumlah Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang meninggal dunia mencapai 26 orang.
Sebagian besar anggota Panwaslu meninggal disebabkan karena kelelahan usai bertugas saat hari pemungutan dan penghitungan suara.
"(Sekarang) sudah 26 meninggal," kata Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019).
Baca juga: Polri: 15 Polisi Gugur Saat Amankan Pemilu 2019
Menurut Afif, adanya peristiwa ini menunjukkan besarnya beban kerja penyelenggara pemilu yang bersifat ad hoc, dari tingkat TPS hingga ke kecamatan.
Oleh karenanya, seluruh pihak mesti mempertimbangkan untuk merumuskan pemilu yang lebih efektif. Afif menuturkan, penyelenggaraan pemilu harus memperhatikan beban kerja penyelenggara ad hoc, terutama di tingkat bawah.
"Karena kita juga mungkin tidak pernah berpikir dan akan sampai sebegininya," ujar Afif.
Baca juga: 15 Anggota Polri yang Gugur Saat Amankan Pemilu Dapat Kenaikan Pangkat dan Santunan
Afif menambahkan, pihaknya berencana untuk memberikan santunan kepada jajaran penyelenggara pemilu yang meninggal dunia.
"Tentu kita berduka, kita sangat bersedih, dedikasi yang luar biasa dari jajaran penyelenggara, PPS yang kalau kita lihat yang mereka dapatkan tidak seberapa dibandingkan pengorbanan. Dan juga waktu yang dia berikan untuk mengawal pemilu ini yang saya kira ini menjadi perhatian kita semua untuk memperhatikan kesejahteraan," ujar Afif.