JAKARTA, KOMPAS.com - Polri menyampaikan duka cita terhadap para anggotanya yang gugur saat bertugas menjaga keamanan Pemilu 2019.
Berdasarkan data per Senin (22/4/2019), terdapat 15 anggota Polri yang gugur saat bertugas di Pemilu 2019.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan anggota yang gugur mendapatkan penghargaan berupa kenaikan pangkat.
"Seluruh anggota yang meninggal 15 orang mendapat penghargaan kenaikan pangkat 1 tingkat lebih tinggi dari Pak Kapolri," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin.
Baca juga: Di Garut, Satu Anggota Polisi Harus Jaga 8 TPS
Selain itu, ia mengatakan para anggota tersebut juga akan mendapatkan santunan melalui PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (PT ASABRI).
"Dan tentu hak-haknya juga, mendapat santunan ASABRI, kemudian mendapat perpanjangan gaji, semuanya diberikan," ujarnya.
Mereka gugur saat menjalankan tugas di berbagai daerah, seperti Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, dan Jawa Timur.
Dedi mengatakan bahwa para anggota tersebut gugur karena kondisi kesehatan setiap orang berbeda-beda.
Selain itu, penyebab lainnya adalah kondisi geografis tempat mereka bertugas juga memiliki tingkat kesulitan yang beragam.
Berikut daftar para anggota kepolisian yang gugur dalam tugas, yaitu:
1. Aiptu M. Saepudin, Bhabinkamtibmas Cilengkrang, Polsek Cileunyi. Gugur karena kelelahan setelah mengawal kotak suara.
2. Aiptu M. Supri, anggota Polresta Sidoarjo. Gugur saat melaksanakan pengamanan TPS 21 di Desa Bareng Krajan, Kecamatan Krian, Sidoarjo, Jawa Timur.
3. AKP Suratno, Panit Subdit II Ekonomi Ditintelkam Polda Kaltim. Gugur dikarenakan sakit.
4. Brigadir Prima Leion Nurman Sasono, anggota Polsek Cerme, Polres Bondowoso. Gugur dalam kecelakaan menuju TPS.
5. Bripka Ikhwanul Muslimin, personel Polres Lombok Tengah, Polda NTB. Gugur karena kecelakaan menuju salah satu Polsek untuk apel kesiapan pengamanan TPS.