Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Capres dan Tim Kampanye Diminta Hentikan Deklarasi Kemenangan Pemilu

Kompas.com - 21/04/2019, 12:23 WIB
Abba Gabrillin,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari aktivis, akademisi, dan praktisi pemilu meminta agar masing-masing calon presiden (capres) pada Pemilu Presiden 2019 dan tim kampanyenya menghentikan klaim kemenangan sepihak.

"Berhentilah menyatakan kami adalah pemenangnya. Mari hormati penerapan peraturan perundangan yang adalah kepastian hukum," kata anggota koalisi itu, Hadar Nafis Gumay, dalam pernyataan pers di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Minggu (21/4/2019).

Menurut Hadar, para peserta pemilu seharusnya menghormati peraturan dan undang-undang yang ada. Berdasarkan undang-undang, tahap akhir penghitungan suara dan penetapan pemenang pemilu hanya diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca juga: Ketua KPU Persilakan Masyarakat Lapor jika Ada Kesalahan Input Data Rekapitulasi Suara

Hadar mengemukakan, deklarasi kemenangan secara sepihak menunjukkan bahwa peserta pemilu telah menyebarkan ketidakpastian hukum di tengah masyarakat. Mantan Ketua KPU tersebut menilai, klaim sepihak itu berpotensi memecah masyarakat sehingga menimbulkan konflik.

"Mari sama-sama kondusif untuk menunggu paling lambat nanti tanggal 22 (Mei) oleh penyelenggara pemilu. Jangan menciptakan ketidakpastian," kata Hadar.

Koalisi Masyarakat Sipil meminta semua pihak menghormati proses dan tahapan rekapitulasi penghitungan suara yang sedang dilakukan KPU. Saat ini, penghitungan berjenjang secara manual masih berlangsung di kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga nanti ke KPU.

Baca juga: Catat, Ini Jadwal Rekapitulasi Suara Pemilu 2019 dari Daerah hingga Pusat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com