Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persepi: Ada Orang-orang yang Mendegradasi Temuan Ilmiah...

Kompas.com - 20/04/2019, 17:33 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Perhimpunan Survei Opini Publik (Persepi) Philips J Vermonte mengatakan, ada pihak yang ingin mendegradasi quick count yang didasarkan pada proses ilmiah dan akademis.

"Ada orang-orang yang mendegradasi temuan ilmiah, yang menurut saya itu kurang baik bagi pertumbuhan demokrasi," ujar Philips saat dijumpai di konferensi pers Persepi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4/2019).

Menurut Philips, upaya mendegradasi hitung cepat itu merupakan manuver dalam berpolitik.

Baca juga: Quick Count Pilpres 2019 Indikator Politik Indonesia di Sumsel, Bengkulu, Lampung, Babel, dan Kepri

Salah satu bentuknya adalah mengakui hasil hitung cepat yang memenangkannya dan sebaliknya, tidak mengakui hasil hitung cepat yang menempatkannya pada posisi yang kalah.

"Saat bersesuaian dengan keinginannya, mereka akan mengatakan, lembaga ini kredibel, tidak dibayar, berintegritas. Tapi kalau hasilnya tidak sesuai dengan keinginannya, dibilang ini lembaga tidak kredibel, tidak berintegritas, dan dibayar," katanya. 

Persepi yang para anggotanya terdiri dari lembaga survei siap membuka data hitung cepatnya ke publik sebagai bukti bahwa prosesnya tidak dilakukan dengan main-main atau berpihak pada preferensi politik tertentu.

Baca juga: Quick Count Pilpres 2019 Indikator Politik Indonesia di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau dan Jambi

"Kalau misalnya orang-orang Persepi diduga tidak punya integritas, tidak melakukan proses dan exit poll sesuai dengan standar ilmiah dan tidak memenuhi standard operasional, kan, kelihatan, lihat saja, ada form C1, bisa dikroscek di TPS bersangkutan," ujar Philips.

Adapun, hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei menunjukkan, pasangan capres cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas rivalnya, Prabowo Subianto- Sandiaga Uno pada Pemilu 2019.

Kendati demikian, Prabowo tidak mengakui hasil hitung cepat dan mengklaim menang berdasarkan exit poll, hitung cepat, dan real count yang dilakukan tim internal.

Baca juga: PKS Belum Puas dengan Hasil Quick Count Pileg DPR

Ia menyebut, kemenangannya mencapai 62 persen.

"Ini adalah hasil real count di posisi lebih dari 320.000 TPS," kata Prabowo di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis, sehari setelah pencoblosan.

Prabowo menyindir lembaga survei yang bekerja untuk salah satu pihak demi menggiring opini publik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com