JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin mengklaim kemenangan pasangan calon yang diusungnya.
Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Moeldoko, mengatakan, ada alasan tersendiri mengapa TKN pada akhirnya menyampaikan klaim ini.
Pertama, TKN mengacu pada berbagai hasil hitung cepat atau quick count.
"Dasarnya adalah hasil quick count yang dilakukan oleh 12 lembaga quick count yang sangat kredibel itu. Dasarnya hasil quick count yang sangat kredibel selama ini memiliki tradisi keilmuan yang teruji dan sudah banyak terbukti dari beberapa tahun belakangan ini," kata dia dalam konferensi pers di Rumah Cemara 19, Jakarta, Jumat (19/4/2019).
Baca juga: Klaim Kemenangan Jokowi-Maruf, TKN Tetap Hormati Prosedur Resmi di KPU
Selain itu, kata Moeldoko, pernyataan TKN merupakan bentuk apresiasi kepada publik yang sudah memilih Jokowi-Ma'ruf.
Oleh karena itu, TKN perlu memberikan keyakinan kepada pemilih Jokowi-Ma'ruf.
"Untuk itu, TKN malam ini membuat sebuah pernyataan, itu kira-kira urgensinya. Ya (Jokowi-Ma'ruf) sebagai calon tidak boleh (menyatakan klaim kemenangan), tapi kami adalah sebuah organisasi yang dibentuk untuk memenangkan. Hak kami untuk mengumumkan," ujar Moeldoko.
Hal senada juga disampaikan Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Erick Thohir. Ia menilai, selama ini hasil hitung cepat tak jauh berbeda dengan hasil resmi KPU.
Baca juga: Mengacu Hasil Hitung Cepat, TKN Klaim Kemenangan Jokowi-Maruf
"Ini kan sebuah fakta ya, kalau kita belajar dari kemarin pemilihan Gubernur DKI Jakarta ketika waktu itu quick count juga diakui sebagai salah satu dasar dan selebrasi langsung dilakukan. Nah yang aneh itu kan ketika pada saat sekarang quick count dipertanyakan. Sebelumnya diakui dan ini menurut saya kita harus terbuka mata dan hati kita," kata Erick.
"Hari ini kita bukan jumawa karena apa yang dilihat dari hasil quick count itu adalah nyata dan sudah dilakukan sebelum-sebelumnya," lanjut dia.